📣 Ikuti saluran resmi WhatsApp kami sebelum membaca berita!
Join WhatsAppPinrang, Katasulsel.com — Pemerintah Kabupaten Pinrang mulai membuka opsi kemitraan strategis dengan pihak swasta untuk memulihkan kinerja Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Sawitto. Langkah ini ditempuh di tengah kebutuhan mendesak masyarakat terhadap layanan air bersih yang andal dan berkelanjutan.
Salah satu perusahaan yang tengah dijajaki adalah PT Ganesha Multi Kreatif. Dalam skema awal, nilai investasi yang dibicarakan mencapai sekitar Rp100 miliar untuk pengelolaan dan optimalisasi sistem penyediaan air bersih di Pinrang.
Bupati Pinrang, Andi Irwan Hamid, menyatakan penjajakan kerja sama ini bukan semata urusan bisnis, melainkan upaya menyelamatkan layanan dasar publik yang selama ini belum berjalan maksimal.
“PDAM harus kembali berfungsi optimal melayani masyarakat. Karena itu, setiap langkah kerja sama harus dirancang secara cermat dan terukur,” ujar Andi Irwan Hamid, Senin (2/2/2026).
Ia menegaskan, seluruh klausul kerja sama akan dikaji secara mendalam, termasuk aspek regulasi dan hukum, agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari. Menurutnya, kemitraan yang dibangun harus memberi kepastian hukum sekaligus menjamin keberlangsungan PDAM sebagai penyedia air bersih.
“Kami tidak ingin kerja sama ini justru menimbulkan tumpang tindih aturan. Prinsipnya, pelayanan publik harus tetap menjadi prioritas utama,” kata bupati dua periode tersebut.
Selain meningkatkan kualitas layanan, Pemkab Pinrang juga menilai kerja sama ini berpotensi memberi kontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD), selama dikelola secara transparan dan profesional.
Dari sisi legislatif, Ketua Komisi II DPRD Pinrang, Amri Manangkasi, menyambut positif langkah eksekutif membuka ruang kemitraan dengan pihak swasta. Namun, ia mengingatkan agar pemerintah daerah tidak tergesa-gesa dalam mengambil keputusan.
“Nilai investasinya besar, potensi PAD juga ada. Tapi semua harus dihitung secara matang, baik sisi keuntungan maupun risikonya,” ujar Amri.
Menurutnya, DPRD memiliki tanggung jawab memastikan kerja sama tersebut tetap berada dalam koridor hukum serta benar-benar berdampak pada terpenuhinya kebutuhan air bersih masyarakat.
“Tujuan akhirnya bukan hanya angka investasi, tapi jaminan pasokan air bersih yang layak dan berkelanjutan bagi warga Pinrang,” tegasnya.
Pemkab Pinrang berharap, melalui skema kemitraan yang tepat, PDAM Tirta Sawitto tidak lagi menjadi beban, melainkan bertransformasi menjadi aset daerah yang berperan penting dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat.(*)






Tinggalkan Balasan