📣 Ikuti saluran resmi WhatsApp kami sebelum membaca berita!

Join WhatsApp

Sidrap, katasulsel.com — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) mengunci langkah strategis penguatan tata niaga gabah dan beras menjelang musim tanam 2025/2026.

Dalam rapat koordinasi yang digelar Kamis (5/2/2026) malam, seluruh mata rantai pangan—petani, pengusaha penggilingan, hingga Bulog—duduk satu meja merumuskan kesepakatan harga dan mekanisme panen yang lebih adil.

Rapat yang dipimpin langsung Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif di Aula Saromase Kompleks SKPD, Watang Pulu, itu menandai komitmen kuat daerah lumbung pangan Sulsel tersebut menjaga stabilitas harga sekaligus melindungi pendapatan petani di tengah tingginya produksi.

Kesepakatan yang dihasilkan cukup tegas. Seluruh timbangan gabah wajib dikalibrasi dan disiapkan oleh kelompok tani. Panen diatur dilakukan setelah pukul 10.00 Wita dengan umur tanaman yang telah memenuhi standar.

Potongan timbangan pada kondisi cuaca normal dibatasi maksimal 2 kilogram, sementara kondisi tidak normal wajib dimusyawarahkan. Harga gabah disepakati berada pada kisaran Rp6.500 hingga Rp6.800 per kilogram.

Syaharuddin Alrif menegaskan, aturan ini bukan untuk memberatkan pelaku usaha, melainkan menciptakan keadilan di lapangan. Petani mendapat kepastian harga, pengusaha memperoleh bahan baku berkualitas, dan Bulog bisa menyerap gabah secara optimal.

“Kita ingin semua berjalan seiring. Petani terlindungi, harga stabil, dan serapan Bulog maksimal,” kata Syaharuddin.

Ia juga meminta peran aktif pemerintah, TNI, dan Polri untuk terus melakukan pendampingan langsung kepada petani agar kesepakatan tidak hanya berhenti di atas kertas.