πŸ“£ Ikuti saluran resmi WhatsApp kami sebelum membaca berita!

Join WhatsApp

Jakarta, Katasulsel.com β€” Dalam satu putaran waktu 48 jam terakhir, institusi yang selama ini digadang-gadang sebagai simbol ketegasan penegakan hukum mendadak mengalami gegap gempita sendiri. Bukan karena keberhasilan operasi besar atau pemutusan jaringan narkoba lintas negara β€” melainkan karena kapolres di daerah kecil bernama Bima Kota justru ditahan oleh lembaga internalnya sendiri.

Kapolres itu adalah AKBP Didik Putra Kuncoro, perwira menengah Polri yang jabatan puncaknya sebagai Kepala Kepolisian Resor Bima Kota kini berada di ujung tanduk. Ia ditahan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri, menyusul dugaan menerima setoran uang senilai Rp1 miliar dari bandar narkoba.

Betapa tajamnya ironi: seorang kapolres β€” yang seharusnya menjadi palang pintu penegakan hukum β€” justru dilibatkan dalam pusaran narkoba yang menjerat anak buahnya sendiri. Kasus ini berawal dari tersangka Malaungi, mantan Kasat Reserse Narkoba Polres Bima Kota, yang terungkap memiliki sabu-sabu seberat 488 gram pada awal Februari. Dari penyelidikan, muncul dugaan bahwa Malaungi tak berjalan sendiri β€” melainkan berada dalam jaringan yang lebih besar yang melibatkan atasannya.

Dalam pengakuan di beragam pemeriksaan, disebut bahwa Malaungi dipengaruhi dan diarahkan untuk menyediakan β€œsetoran” β€” aliran dana dari bandar kepada atasannya. Besaran angka yang mencuat? Sekitar Rp1 miliar. Uang ini diduga dikirim dari bandar bernama Koko Erwin melalui beberapa transaksi, kemudian berujung di tangan AKBP Didik melalui jalur yang tak sepenuhnya transparan.

Propam Turun Tangan, Bareskrim Seret ke Mabes.

Yang membuat kasus ini makin berat adalah langkah yang diambil oleh institusi sendiri. Mabes Polri menonaktifkan AKBP Didik dari jabatan Kapolres, menarik seluruh pemeriksaan ke Jakarta, dan memisahkan proses hukum secara administratif dan pidana:
Propam menangani aspek etika profesi,
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri mengusut dugaan pidana narkoba yang melibatkan sang perwira.

Belum pernah dalam beberapa waktu terakhir terjadi suatu kasus di mana seorang kapolres aktif ditarik ke markas besar untuk perjalanan hukum dua jalur sekaligus β€” etika dan pidana. Ini bukan hanya soal satu orang, tetapi tentang kepercayaan publik terhadap institusi yang selama ini menjadi pilar keamanan.

Pertanyaan Besar untuk Institusi
Ada beberapa pertanyaan besar yang kini menggema:
πŸ”Ή Bagaimana mungkin seorang kapolres yang bertanggung jawab terhadap pemberantasan narkoba justru terkait aliran dana dari bandar yang sama?
πŸ”Ή Apakah ini tanda bahwa jaringan kriminal telah menyusup terlalu jauh, sampai ke level komando?
πŸ”Ή Dan lebih penting lagi: apakah apa yang terjadi di Bima Kota ini merupakan instansi terisolasi, atau cermin problem yang lebih luas?

Pertanyaan-pertanyaan ini kini terus diikuti oleh masyarakat luas, sementara pemeriksaan masih berlangsung, tanpa pembelaan publik dari pihak yang bersangkutan hingga berita ini diturunkan. (*)