📣 Ikuti saluran resmi WhatsApp kami sebelum membaca berita!

Join WhatsApp

Parepare, Katasulsel.com — SPPG Mallusetasi Ujung Kota Parepare ternyata diduga kuat milik Wakil Walikota Parepare Hermanto.

Hal ini terungkap setelah relawan SPPG itu mengeluh gaji mereka tidak dibayarkan. Puluhan karyawan terpantau mendatangi rumah jabatan wakil walikota, mempertanyakan hak mereka.

Informasi yang dihimpun, pihak BGN turun langsung ke Parepare mengatensi masalah ini. Bahkan perwakilan BGN terlihat berkunjung ke rujab Wawali. Namun tidak mendapatkan solusi atau titik temu.

Wawali juga bahkan mengumpulkan awak media, mengadakan konferensi pers. Namun belakangan meminta agar masalah ini tidak diberitakan.

SPPG ini disetop operasionalnya oleh Badan Gizi Nasional, mulai hari ini Rabu (18/2). Pihak mitra diduga tidak membayar insentif yayasan Malomo selama 2 periode pada tahun 2026. Yayasan menempuh somasi kepada kepala SPPG.

Kuasa hukum Yayasan Malomo, Muhammad Zulkarnaim menegaskan, Tidak bersedianya pihak mitra membayar insentif yayasan, mengakibatkan gaji relawan juga ikut terhambat penyalurannya.

Zulkarnaim menjelaskan kronologi Wawali Hermanto menggunakan yayasan ini untuk mengoperasikan dapur SPPG-nya.

Menurut penjelasan kliennya, Wawali Hermanto sendiri yang datang ke Sidrap meminta bantuan, agar titik dapur milik Yayasan Malomo dipindahkan ke titik dapurnya, sebab yayasan pertama yang ia ajukan tertolak di sistem BGN.

Setelah bernegosiasi dan menyepakati syarat masing-masing, kesepakatan itu dituangkan dalam perjanjian kerjasama bermaterai.

“Klien kami sesalkan di belakang hari pihak mitra tidak membayar insentif sesuai kesepakatan awal. Bahkan terkesan menyalahkan yayasan dan menyebut tidak berkontribusi. Padahal yayasan tidak semudah itu menembus BGN. Harus ada figur, relasi & jaringan yang kuat. Jika memang mudah, kenapa yayasan pertama milik mitra tertolak. Kenapa saat itu tidak bikin yayasan baru saja dan ajukan ke BGN?,” paparnya.

Pihak yayasan juga menegaskan terus memperjuangkan di BGN, agar gaji relawan bisa seterusny dibayar tepat waktu. Komunikasi intensif terus dilakukan. Agar pihak mitra menunaikan kewajiban kepada yayasan sesuai kesepakatan. Namun hingga Kamis (19/2) belum ada itikad baik dari mitra dalam hal ini Wawali Parepare Hermanto.