📣 Ikuti saluran resmi WhatsApp kami sebelum membaca berita!
Join WhatsAppKonawe, Katasulsel.com – Perpanjangan dispensasi jalan untuk angkutan tambang tak lagi semudah mengajukan surat lalu menunggu stempel. PT Modern Cahaya Makmur (MCM) kini harus berhadapan dengan sederet catatan keras dari Tim Terpadu Provinsi Sulawesi Tenggara.
Sabtu pagi (21/2/2026), di area operasional PT TAS–PT MCM, Desa Sonai, Kecamatan Puriala, rapat koordinasi digelar. Agenda tunggal: menilai layak tidaknya dispensasi penggunaan jalan umum yang memerlukan perlakuan khusus diperpanjang.
Paparan rencana operasional dari kuasa direktur perusahaan menjadi pembuka. Namun setelah itu, satu per satu instansi angkat suara. Nadanya senada: keselamatan dan infrastruktur tak boleh dikorbankan.
Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Tenggara melalui Subdit Kamsel menegaskan pengawasan sopir harus ketat. Tidak boleh ada pengemudi di bawah umur. Rambu dan papan imbauan wajib terpasang minimal 100 meter sebelum titik aktivitas tambang. Jalur lintasan harus steril dan aman bagi pengguna jalan lain.
Peringatan tak berhenti di situ. Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah Sulawesi Tenggara mengungkap fakta di lapangan: sejumlah titik ruas jalan sudah mengalami retak dan kerusakan. Jika beban kendaraan tak dikontrol, usia jalan akan semakin pendek.
Solusinya jelas. Jumlah kendaraan operasional dibatasi maksimal 50 dump truck. Jam operasi direkomendasikan mulai pukul 09.00 hingga 05.00 Wita. Muatan wajib sesuai standar teknis. Tak ada kompromi untuk over dimension over loading (ODOL).
Sementara itu, Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Sulawesi Tenggara dan Dinas Perhubungan menyoroti aspek administratif dan teknis. Semua kendaraan harus laik jalan, izin lengkap, dan pengawasan konvoi dilakukan secara disiplin. Perusahaan juga diminta menyiapkan kendaraan maintenance mobile agar gangguan teknis tak berubah menjadi kemacetan panjang.
Dari sisi politik dan sosial, nada kehati-hatian juga mengemuka. Komisi II DPRD Konawe menyinggung potensi pemalangan dan pungutan liar jika komunikasi dengan warga tak dikelola dengan baik. Usulan safety patrol mengemuka untuk memastikan kendaraan tambang tidak melintas bergerombol di jalan umum.
Kepala Desa Sonai menambahkan satu pesan penting: masyarakat harus dilibatkan. Infrastruktur jalan menuju site harus diperbaiki dan ditingkatkan kualitasnya. Aktivitas tambang tak boleh meninggalkan jejak kerusakan tanpa tanggung jawab.
Rapat yang dipimpin Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sultra itu dihadiri lintas sektor: kepolisian, balai jalan, balai transportasi darat, dinas teknis provinsi dan kabupaten, hingga unsur legislatif dan pemerintah desa.
Kesimpulannya tegas. Tim Terpadu belum langsung memberi lampu hijau. PT MCM diminta segera memenuhi seluruh kewajiban yang tertuang dalam berita acara serta melengkapi persyaratan teknis dan administratif.
Dispensasi bisa diperpanjang. Tapi syaratnya jelas: patuhi aturan, lindungi jalan, dan utamakan keselamatan. Jika tidak, jalan umum bukan tempat uji coba keberanian. (*)






Tinggalkan Balasan