Sidrap, katasulsel.com — Kabupaten Sidrap lagi-lagi bikin gebrakan. Pemerintah daerah setempat berhasil mencatat prestasi membanggakan di ranah perpajakan. Yup, Pemkab Sidrap menerima piagam penghargaan dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kanwil Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara karena pengiriman data pajak regional tahun 2024 mencapai 100 persen.
Piagam bernomor SERT-40/WPJ.15/2026 itu diserahkan Kepala KP2KP Sidrap, Haerul, kepada Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif, Kamis (26/2/2026). Penyerahan berlangsung hangat di tengah acara Safari Ramadan dan buka puasa bersama Pemkab Sidrap di Masjid Nurul Amin, Kelurahan Empagae, Kecamatan Watang Sidenreng.
Haerul bilang, penghargaan itu bukan sekadar kertas, tapi simbol apresiasi DJP terhadap kerja sama dan komitmen Pemkab Sidrap dalam meningkatkan penerimaan pajak.
Sementara Bupati Syaharuddin Alrif, dengan senyum sumringah, memuji seluruh jajaran Pemkab yang bekerja keras di balik layar.
“Ini penghargaan atas kerja kita semua,” katanya, sembari berharap pencapaian ini jadi bahan bakar semangat untuk terus menggenjot kontribusi pajak daerah.
Piagam itu ditandatangani langsung oleh YFR Hermiyana, Kepala Kanwil DJP Sulselbartra (Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara), sebagai bukti resmi dan sahih atas prestasi Sidrap.
Tak kalah penting, penyerahan penghargaan disaksikan tokoh-tokoh penting: Ketua DPRD Sidrap Takyuddin Masse, anggota DPRD Abdul Rahman, Kepala Kemenag Fitriadi, Ketua Baznas Mustari Kadir, plus tim Metro TV yang siap tangkap momen.
Turut hadir pula para asisten, staf ahli bupati, kepala OPD, kepala bagian Sekda, Camat Watang Sidenreng, Forkopimcam, lurah, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan undangan lain. Sebuah bukti kalau Sidrap memang kompak, guyub, dan gaspol urusan pajak.
Kalau ini dijaga, bukan tak mungkin Sidrap bakal jadi role model pajak di Sulselbartra. Jadi, siap-siap, Sidrap! Pajak bukan cuma kewajiban, tapi juga prestasi yang bisa dibanggakan. (*)

1 Komentar
Selamat Sidrap