Medan, Katasulsel.com — Pemerintah Kota Medan terus mematangkan pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL), proyek strategis untuk menangani sampah berbasis teknologi ramah lingkungan.
Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, diwakili Sekretaris Daerah Wiriya Alrahman, menyampaikan bahwa berbagai tahapan persiapan telah dimulai. Hal ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi PSEL Batch 2, yang dipimpin Direktur Kawasan, Perkotaan dan Batas Negara Drs Amran, secara virtual, Rabu (11/3/2026).
“Lahan seluas 5 hektare telah dibebaskan untuk pembangunan fasilitas PSEL di Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, bersebelahan langsung dengan TPA Terjun,” ujar Wiriya. Ia menambahkan, Pemko Medan telah menerbitkan Keputusan Wali Kota Medan sebagai dasar hukum penetapan lokasi pembangunan PSEL.
Proyek ini merupakan bagian dari PSEL Medan Raya, hasil kerja sama lintas daerah yang melibatkan Pemko Medan, Pemprov Sumatera Utara, dan Kabupaten Deli Serdang. Kesepakatan ini memastikan volume sampah yang masuk ke fasilitas PSEL dapat terkoordinasi secara optimal.
Menurut Wiriya, produksi sampah di Kota Medan mencapai 1.500–1.600 ton per hari,
Pemko Medan juga menargetkan pembebasan tambahan lahan seluas 9,4 hektare untuk pengembangan kawasan pengelolaan sampah, sehingga total area PSEL mencapai 14,4 hektare. Anggaran tahun 2026 telah dialokasikan untuk mematangkan lahan dan memastikan pembangunan fasilitas berjalan lancar.
“Proyek ini bukan sekadar pengelolaan sampah, tapi juga upaya modernisasi kota dan pengembangan energi bersih. Kita ingin Medan menjadi contoh kota pintar dalam menangani sampah,” tegas Wiriya.
Dengan langkah ini, Medan diharapkan mampu mengubah persoalan sampah menjadi nilai tambah bagi energi bersih, membuka peluang efisiensi, dan sekaligus memberikan dampak positif bagi lingkungan dan masyarakat di wilayah Medan Raya.

Tinggalkan Balasan