Medan, Katasulsel.com — Lebaran selalu punya cerita. Jalanan panjang, koper penuh, dan satu kata yang selalu ditunggu: mudik.
Tapi tahun ini ada satu pesan yang ditegaskan dari Balai Kota Medan.
Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Waas, tidak melarang aparatur sipil negara (ASN) pulang kampung. Mudik tetap boleh. Silakan. Bahkan itu hak setiap orang setelah bekerja setahun penuh.
Tapi ada satu syarat yang tidak bisa ditawar.
Jangan pakai mobil dinas.
“Jangan digunakan mobil dinas untuk perjalanan mudik,” tegas Rico, Ahad.
Nada suaranya tidak keras. Tapi pesannya jelas. Mobil dinas bukan kendaraan pribadi. Kendaraan itu dibeli dari uang negara. Fungsinya hanya satu: untuk menjalankan roda pemerintahan.
“Yang jelas mobil pribadi jangan disamakan dengan mobil dinas,” katanya lagi.
Pesan itu sebenarnya bukan aturan baru. Pemerintah pusat sudah lama mengingatkan hal tersebut. Bahkan larangan penggunaan mobil dinas untuk mudik juga datang dari Kementerian Dalam Negeri dan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Alasannya sederhana.
Mobil dinas adalah
Aturannya bahkan tertulis jelas dalam Peraturan Menteri PAN dan Reformasi Birokrasi Nomor PER/87/M.PAN/8/2005 tentang pedoman efisiensi dan disiplin kerja aparatur negara.
Rico sendiri tidak banyak bicara soal sanksi. Ia hanya meminta jajarannya mematuhi aturan yang sudah ada.
Selebihnya, ia percaya para ASN Medan sudah cukup paham batasnya.
Sebab musim mudik tahun ini diperkirakan tetap ramai.
Pemerintah pusat melalui keputusan bersama lintas kementerian menetapkan delapan hari cuti bersama pada tahun 2026.
Total hari libur nasional bahkan mencapai 17 hari sepanjang tahun.
Menurut Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno, jumlah cuti bersama tersebut sudah disepakati oleh pemerintah dan berbagai kementerian terkait.
Artinya: kesempatan pulang kampung tetap terbuka lebar.
Hanya satu yang perlu diingat para ASN.
Silakan mudik.
Tapi mobil dinas tetap tinggal di garasi kantor. (*)


Tinggalkan Balasan