Medan, Katasulsel.com — Ceritanya singkat. Tapi berat.
Seorang mahasiswi. Usia 18 tahun.
Dari Aceh.
Ditangkap di lobi hotel di Medan.
Bukan karena check-out.
Tapi karena membawa sabu.
Bukan sedikit.
5 kilogram.
Penangkapan dilakukan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara, Minggu (14/2) lalu.
Direkturnya, Andy Arisandi, menjelaskan—RK, inisial tersangka, diamankan tepat di depan lobi hotel.
Barang bukti ada di tangan.
Tujuannya jelas: dikirim ke Jakarta.
“Yang bersangkutan diperintahkan membawa sabu menuju Jakarta,” kata Andy, Rabu (18/3).
Ini bukan kali pertama.
RK mengaku—ia sudah pernah berhasil.
Pengiriman pertama lolos.
Tujuannya ke Makassar.
Lewat jalur udara.
Rute Medan–Bandara Silangit.
Berhasil.
Dan mungkin—di situlah semuanya bermula.
Upahnya?
Rp20 juta.
Tidak kecil untuk ukuran usia 18 tahun.
Uang itu, kata polisi, rencananya untuk kebutuhan sehari-hari.
Dan… gaya hidup.
Kalimat terakhir itu sering jadi pintu masuk.
Skenarionya rapi.
RK berangkat dari Aceh ke Medan.
Menginap empat hari di hotel.
Menunggu.
Lalu barang datang.
Rencana berikutnya: terbang. Membawa sabu. Lagi.
Tapi kali ini—langkahnya terhenti di lobi.
Yang menarik—barang itu bukan dari Aceh.
Diperoleh di Medan.
Artinya—rantai jaringan lebih panjang.
Lebih rapi.
Lebih terorganisir.
Kasus ini belum selesai.
Polisi masih memburu pemasok utama.
Orang-orang di balik layar.
Yang tidak pernah terlihat.
Tapi menggerakkan semuanya.
“Ini bagian dari komitmen kami memberantas jaringan antarwilayah, terutama jalur udara,” tegas Andy.
Satu hal yang tersisa dari kasus ini:
Pilihan.
Di usia 18 tahun, jalan masih panjang.
Tapi satu keputusan—bisa mengubah arah hidup selamanya.
Dan di lobi hotel di Medan itu—sebuah perjalanan berhenti.
Sebelum benar-benar lepas landas. (*)
