Tipue Sultan — Sulsel Editor
Redaktur Katasulsel.com, mengawal isu publik dan pembangunan daerah
Artikel: 535 Lihat semua

BERAU, Katasulsel.com — Mobil itu terlihat biasa.

Melintas di Jalan Ahmad Yani, kawasan Gunung Tabur, Kabupaten Berau.

Tidak mencurigakan.

Tapi ketika diperiksa—rahasia itu terbuka.

Bukan barang kecil.
Bukan jumlah sepele.

Hampir 10 kilogram sabu.

Pengungkapan dilakukan aparat Polres Berau, Senin (16/3/2026).

Kapolres, Ridho Tri Putranto, menyebut ini sebagai salah satu kasus besar.

“Barang bukti sekitar 10 kilogram. Ini pengungkapan signifikan,” ujarnya.

Sabu itu tidak disimpan di bagasi.

Bukan di jok.

Tapi di tempat yang jarang terpikir—pintu tengah mobil.

Empat kilogram di sisi kiri.
Enam kilogram di sisi kanan.

Disusun rapi. Dikemas dalam bungkus teh Cina.

Cara lama.
Tapi masih sering dipakai.

Tersangkanya satu orang.

Inisial SS alias WWN.

Dari tangannya, polisi juga menyita satu unit Toyota Kijang Kapsul dengan nomor polisi KT 1379 FZ.

Mobil itu bukan sekadar kendaraan.

Ia adalah alat angkut.
Bagian dari rantai.

Jika dihitung kasar—angka ini mencengangkan.

Hampir 50 ribu jiwa.

Itu estimasi yang disampaikan polisi.

Dengan asumsi satu orang memakai 0,28 gram, maka 9.975 gram sabu bisa “menyentuh” sekitar 49.875 orang.

Artinya—sekali tangkap, puluhan ribu potensi korban terselamatkan.

Ini bukan pertama kali.

SS mengaku sudah tiga kali menjalankan misi serupa.

September 2025: dari Bulungan ke Samarinda.
November 2025: lanjut ke Makassar, bawa sekitar 3 kilogram.
Maret 2026: rencana kirim ke Balikpapan.

Yang terakhir—gagal.

Berhenti di Berau.

Polisi menduga—SS bukan pemain utama.

Ia hanya kurir.

Ada jaringan di belakangnya.
Ada pengendali dari wilayah Kalimantan Utara.

Dan itu yang kini diburu.

“Kami akan terus kembangkan, termasuk menelusuri jaringan pengendali,” tegas Ridho.

Kasus ini juga membuka satu fakta lama:

Berau bukan tujuan.
Tapi jalur.

Lintasan distribusi.

Tanpa koordinasi lintas wilayah—antara Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara—kasus seperti ini sulit diungkap.

Dan kali ini—koordinasi itu bekerja.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Undang-Undang Narkotika.

Ancaman hukumannya tidak main-main:

Seumur hidup.
Bahkan—pidana mati.

Di balik semua ini, ada satu pesan yang berulang:

Jaringan narkoba selalu mencari celah.
Selalu mencoba jalur baru.

Tapi kali ini—di sebuah jalan di Berau—jalur itu terputus.(*)

Gambar berita Katasulsel

Anda membaca Katasulsel.com, portal berita tepercaya dan berimbang.

Baca berita pilihan lainnya di saluran WhatsApp kami: Gabung di sini.