Kolaka Utara, Katasulsel.com — Minggu sore, 29 Maret 2026.
Di Desa Tolala, Kecamatan Tolala, Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara, api datang tanpa aba-aba. Sekitar pukul 15.00 Wita, dua rumah mendadak berubah menjadi kobaran yang sulit dikendalikan.
Tidak ada ledakan besar. Tidak ada peringatan panjang.
Hanya satu percikan—yang diduga dari korsleting listrik—lalu semuanya berjalan cepat.
Titik awal disebut berasal dari rumah milik Suarni. Rumah itu kosong. Pemiliknya telah lama meninggal dunia.
Dan justru di situlah risiko terbesar sering bersembunyi.
Instalasi listrik yang tidak lagi terpantau, kabel yang mungkin sudah rapuh, tanpa satu pun mata yang mengawasi. Dalam statistik kebakaran permukiman, kondisi seperti ini meningkatkan potensi insiden hingga dua kali lipat dibanding rumah yang dihuni.
Api kemudian membesar.
Material kayu yang mendominasi bangunan membuat kobaran menjalar tanpa hambatan. Dalam hitungan menit, api merembet ke rumah di sebelahnya milik Amiruddin (52).
Jarak dekat menjadi jembatan.
Angin menjadi penguat.
Dan api menemukan jalannya.
Di dalam rumah, istri Amiruddin menjadi saksi pertama.
Ia melihat kobaran dari rumah orang tuanya, lalu berteriak meminta pertolongan. Warga sekitar berdatangan. Upaya pemadaman dilakukan seadanya.
Air disiram. Ember berpindah tangan.
Tapi seperti banyak kejadian serupa, manusia hanya berusaha mengejar sesuatu yang sudah lebih dulu besar.
Petugas datang kemudian.
Personel Polsek Tolala tiba di lokasi, disusul satu unit mobil pemadam kebakaran dari Kecamatan Batu Putih sekitar pukul 15.50 Wita.
Ada jeda hampir 50 menit sejak api pertama kali muncul.
Dalam ilmu penanganan kebakaran, rentang waktu itu krusial. Api yang tidak tertangani dalam 15–20 menit pertama berpotensi berkembang hingga empat kali lipat dalam skala kerusakan.


