Kamis, 28 Agu 2025
Tonton KAT TV

Jokowi Enggan Tunjukkan Ijazah ke TPUA, Siap Tunjukkan di Pengadilan

Katasulsel.com
19 Apr 2025 12:25
Berita 0 198
2 menit membaca

Solo, Katasulsel.com – Polemik tentang keaslian ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) terus bergulir. Kali ini, gugatan terbaru mengenai ijazah SMA Jokowi kembali menjadi sorotan publik. Pada 14 April 2025, gugatan terhadap keabsahan ijazahnya didaftarkan ke Pengadilan Negeri Surakarta dengan nomor perkara 99/Pdt.G/2025/PN Skt.

Menyusul gugatan tersebut, pada 15 April 2025, Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) mendatangi kediaman Jokowi di Sumber, Solo, untuk meminta klarifikasi mengenai dugaan ijazah palsu. Mereka menuntut Jokowi menunjukkan bukti asli ijazahnya. Namun, Jokowi menolak permintaan itu dengan tegas.

“Ngga ada kewajiban saya untuk menunjukkan ijazah saya kepada mereka,” tegas Jokowi, menambahkan bahwa hanya pengadilan yang memiliki kewenangan untuk memintanya.

Jokowi menegaskan, dirinya siap menunjukkan ijazah aslinya jika diminta oleh pengadilan. “Kalau hakim yang meminta, saya siap,” ujar Jokowi.

Selain itu, Jokowi menekankan bahwa UGM sudah memberikan penjelasan gamblang mengenai riwayat pendidikannya di Fakultas Kehutanan. “UGM sudah cukup jelas,” katanya.

Namun, Jokowi merasa tuduhan terkait ijazah palsu sudah mengarah pada fitnah. “Ini sudah pencemaran nama baik, saya pertimbangkan untuk membawa ini ke ranah hukum,” ujarnya.

Sementara itu, Jokowi memilih untuk menunjukkan ijazahnya kepada wartawan yang hadir di kediamannya, meskipun tidak memperkenankan wartawan untuk mengambil gambar. Pada kesempatan tersebut, Jokowi juga mengklarifikasi soal foto ijazah yang beredar, mengungkapkan bahwa kacamata dalam foto sudah pecah karena minus yang tidak terlalu besar.

Sikap Jokowi yang tegas dan jelas menanggapi polemik ini menunjukkan bahwa dirinya tidak akan tergoyahkan oleh upaya-upaya yang merugikan nama baiknya, dengan tetap mengedepankan jalur hukum sebagai solusi. (*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Media Portal Berita Berbadan Hukum

PT WEPRO DIGITAL INDONESIA
Kemenkum HAM RI
No. AHU-0190238.AH.01.11,

Nomor Induk Berusaha: 0809240015028,
Rekening Perusahaan No: 120-003-000013438-6 (Bank Sulselbar)

Jl. Ganggawa No. 149 Tellu Limpoe, Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan. Phone: +62 823 4898 1986

Email:
katasulsel@mail.com (Redaksi)
katasulsel@mail.com ( Marketing )
katasulsel@mail.com ( Kerjasama )