banner 640x200

Dana Desa untuk Mobil Dinas, Warga Desak Kejari Sidrap Selidiki Potensi Mark Up

Sidrap, Katasulsel.com – Pengadaan mobil dinas jenis Daihatsu Terios oleh Pemerintah Desa Passeno, Kecamatan Baranti, Sidrap, kini jadi bahan perbincangan hangat di kalangan warga. Mereka menilai pembelian kendaraan ini tidak hanya tidak relevan, tetapi juga mencurigakan.

Dana desa yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan mendesak dan bermanfaat bagi masyarakat, malah dialihkan untuk pembelian mobil yang tak dirasa urgensinya. Salah satu sorotan utama adalah kondisi lapangan sepak bola desa yang terbengkalai, padahal berpotensi menjadi sarana penting pembinaan generasi muda.

“Lapangan penuh rumput dan duri, tidak terawat. Tapi dana desa malah dipakai untuk beli mobil. Mereka bilang untuk pembangunan desa, tapi kenyataannya malah mengabaikan kebutuhan dasar masyarakat,” keluh salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Senin, 12 Mei 2025.

Warga Desa Passeno bahkan mempertanyakan transparansi pengadaan mobil dinas tersebut. Meski Kepala Desa Andi Yusuf menyatakan bahwa proses pengadaan sudah diumumkan di papan informasi desa, banyak yang meragukan keterlibatan masyarakat dalam musyawarah pengadaan ini.

“Papan pengumuman bukan transparansi, itu hanya formalitas,” ujar warga lainnya yang menilai musyawarah tersebut hanya dilakukan sebatas memenuhi prosedur.

Kini, suara warga semakin lantang. Mereka tidak hanya berharap, tetapi mendesak Kejaksaan Negeri Sidrap untuk turun tangan menyelidiki penggunaan dana desa ini. Warga mencurigai adanya potensi mark up dalam pembelian mobil dinas tersebut, yang bisa saja mengarah pada penyalahgunaan anggaran.

Tuntutan warga semakin kuat, dengan beberapa pegiat dana desa turut mengimbau agar kecurigaan tersebut segera ditindaklanjuti. Salah satunya adalah Muhammad Ridwan, seorang pegiat LSM yang fokus pada pembangunan desa. Ia menegaskan bahwa pengawasan terhadap penggunaan dana desa sangat penting untuk memastikan agar tidak ada penyimpangan yang merugikan masyarakat.

“Dana desa seharusnya untuk kebutuhan yang langsung dirasakan oleh masyarakat, bukan untuk pembelian barang yang tidak mendesak. Kejaksaan harus segera melakukan audit dan memastikan apakah ada unsur penyalahgunaan dalam pengadaan mobil dinas ini,” ujar Muhammad Ridwan, yang juga menyoroti penggunaan anggaran desa yang tidak tepat sasaran.

banner 300x600

Warga berharap Kejari Sidrap dapat segera memeriksa apakah proses pengadaan ini sesuai dengan aturan yang berlaku, dan apakah pembelian mobil benar-benar untuk kepentingan publik, atau sekadar alasan untuk mengalihkan dana desa tanpa manfaat yang jelas bagi warga. (*)

Editor: Edy Basri | Reporter: Harianto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup
banner 1920x480