Example 650x100

Sidrap, Katasulsel.com โ€” Kepolisian Sektor (Polsek) Pitu Riase, yang didukung oleh Tim Resmob Polres Sidrap, berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian gawai (handphone) dalam operasi penangkapan yang berlangsung pada Jumat malam (2/5/2025).

Kapolsek Pitu Riase, IPDA Sakariah, mengungkapkan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan warga yang kehilangan Gawai berdasarkan Laporan Polisi : LPB/09/IV/2025/SPKT/SSL/RES.SIDRAP/SEK.PITU RIASE yang terjadi pada Selasa (29/04/25) di Barukku, Kelurahan Batu, Kecamatan Pitu Riase. Berdasarkan hasil penyelidikan intensif, polisi berhasil mengidentifikasi tersangka yang berinisial SR (27), warga asal Lingkungan Landa, Kel. Batu, Kec. Pitu Riase.

“Setelah mendapat dukungan dari Tim Resmob Polres Sidrap, kami langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku di Lingkungan Botto Landa, Kelurahan Batu, Kecamatan Pitu Riase tanpa perlawanan,” jelas IPDA Sakariah

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu unit Gawai merek Redmi Note 13 Warna Hitam milik korban. Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Pitu Riase untuk proses hukum lebih lanjut. Warga pun menyampaikan terima kasih atas respons cepat dan tindakan tegas aparat kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan.

“Terima kasih kepada jajaran Polres Sidrap, dengan respon cepat dan sigap serta tindakan tegas sehingga pelaku pencurian berhasil diamankan,” ungkap salah seorang warga Kelurahan Batu

Kapolres Sidrap AKBP Fantry Taherong. mengapresiasi kerja sama antara Polsek dan tim Resmob yang bergerak cepat dalam mengungkap kasus ini. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika mengalami atau mengetahui tindak kejahatan.

“Kami komitmen untuk terus menjaga keamanan dan kenyamanan warga. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti dengan serius,” tegas Kapolres. (*)