Polres Buton Utara Berhasil Ungkap Kasus Curanmor di Desa Tomoahi
Buton Utara, katasulsel.com — Kepolisian Resor (Polres) Buton Utara berhasil mengamankan seorang ramaja bernama Arman (17), yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Desa Tomoahi, Kecamatan Kulisusu, Rabu (14/5/2025).
Penangkapan dilakukan setelah korban, Eka Sri Wahyuni, melaporkan kehilangan sepeda motor metik miliknya pada, Sabtu (10/5/2025).
Kendaraan yang hilang merupakan sepeda motor Yamaha berwarna hitam dengan nomor polisi DT 4760 AN.
Setelah dilakukan penyelidikan oleh pihak kepolisian, motor tersebut berhasil ditemukan pada Selasa, 13 Mei 2025, sekitar pukul 16.00 Wita, di sebuah bengkel milik warga bernama Muhlas, yang berlokasi di Desa Ee’rinere, Kecamatan Kulisusu Utara.
Penemuan berawal dari kecurigaan pemilik bengkel, Muhlas, yang merasa mengenali motor tersebut. Ia kemudian berkoordinasi dengan istrinya dan menghubungi pemilik motor untuk meminta dokumen kendaraan seperti STNK dan BPKB.
Setelah dilakukan pengecekan, nomor rangka dan nomor mesin kendaraan dipastikan cocok dengan data milik korban.
Sepeda motor tersebut diketahui dibawa ke bengkel oleh seorang remaja berusia 16 tahun bernama Aldo, warga Desa Ulunambo, dengan alasan untuk menambal ban.
Atas informasi tersebut, keluarga korban segera melaporkan ke pihak kepolisian. Petugas dari Polres Buton Utara langsung bergerak ke lokasi dan mengamankan barang bukti.

“Terduga pelaku, yang merupakan warga Desa Ulunambo, saat ini sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian,” ujar seorang petugas Polres Buton Utara.
Dengab adanya kejadian ini, Kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap tindak kejahatan serta segera melaporkan setiap kejadian mencurigakan kepada pihak berwajib.
Editor: Harianto I Laporan: Asman Ode