Polisi Menyusup di Instagram ‘Bongkar’ Bisnis Narkoba di Bone

Katasulsel.com
15 Jun 2025 18:25
Bone 0 602
2 menit membaca

Bone, Katasulsel.com — Bone kembali gaduh. Tapi bukan karena tawuran. Bukan juga karena politik. Delapan warganya diamankan polisi. Bukan maling. Bukan pembunuh. Tapi karena narkoba.

Transaksinya tidak biasa. Tidak di lorong-lorong gelap. Tidak lewat kode-kode di warung kopi. Mereka pakai Instagram. Media sosial yang mestinya jadi tempat pamer foto, jadi ladang transaksi barang haram.

Tim Satresnarkoba Polres Bone mencium gerak-gerik mencurigakan itu. Mereka menyusup. Membaca komentar. Membaca caption. Mengendus jejak digital yang tercecer.

Lalu, satu per satu digulung. Ada yang muda. Ada yang sudah berkeluarga. Ada yang tampaknya hanya pemakai. Tapi ada juga yang diduga jadi perantara.

Mereka tidak menyangka. Dunia maya yang mereka kira bebas, ternyata tetap bisa dijebol. Disusupi. Dipantau diam-diam.

Beberapa paket sabu dan ganja disita. Ada alat isap. Ada ponsel yang jadi saksi bisu. Bukti digital pun dikumpulkan. Lengkap dengan jejak percakapan.

Kasat Narkoba, AKP Aswar, hanya menggeleng. “Modusnya makin canggih,” katanya. “Instagram sekarang jadi etalase narkoba. Tinggal klik, lalu kirim alamat.”

Ini bukan pertama. Tapi yang membuat miris, Bone bukan kota besar. Bukan Jakarta. Tapi racun itu sudah sampai. Sudah masuk ke kamar-kamar kecil. Ke ponsel anak muda.

Instagram yang biasa dipakai jualan hijab, kini juga dipakai jual sabu. Di balik filter-filter lucu, ada barang haram. Di balik DM yang sopan, ada transaksi hitam.

Polisi masih mendalami. Masih memburu kemungkinan ada bandar di balik layar. Di luar negeri? Mungkin. Di kota tetangga? Bisa jadi.

Yang jelas, Bone hari ini berkaca. Bahwa kejahatan kini tak selalu berwajah seram. Kadang hanya sebaris caption. Kadang cuma emoji api. Tapi di balik itu, bisa jadi jebakan. Bisa jadi ancaman.

Instagram kini tak sekadar tempat cari like. Tapi juga tempat polisi mencari bukti.(*)

Editor: Edy Basri / ReporterL Harianto

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Media Portal Berita Berbadan Hukum

PT WEPRO DIGITAL INDONESIA
Kemenkum HAM RI
No. AHU-0190238.AH.01.11,

Nomor Induk Berusaha: 0809240015028,
Rekening Perusahaan No: 120-003-000013438-6 (Bank Sulselbar)

Jl. Ganggawa No. 149 Tellu Limpoe, Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan. Phone: +62 823 4898 1986

Email:
katasulsel@mail.com (Redaksi)
katasulsel@mail.com ( Marketing )
katasulsel@mail.com ( Kerjasama )

x
x
x Gabung WhatsApp