Klik tombol di bawah untuk menonton melalui situs resmi Kat TV.
▶ Tonton Kat TVatau buka: https://katasulsel.com/nonton-kat-tv/
Pinrang, katasulsel.com – Kejadian menghebohkan terjadi di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, ketika seorang pria berinisial S (25) asal Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, diamankan petugas Polsek Lembang. S diduga menyamar sebagai perempuan untuk menikahi MR (27), warga Desa Basseang.
Kasus ini mencuat pada Selasa (12/8/2025), saat keluarga korban meminta pelaku membuka cadar yang dikenakan jelang prosesi akad nikah. Terungkaplah fakta mengejutkan bahwa sosok “Widya” yang selama ini dikenal korban melalui media sosial ternyata seorang laki-laki.
Dikutip dari beritasulsel.com, korban MR diketahui pertama kali berkenalan dengan pelaku pada Juni 2025 lewat platform Instagram.
Dalam komunikasi virtual, pelaku menggunakan nama samaran “Widya” dan selalu mengenakan cadar saat melakukan video call. Selama menjalin hubungan, korban kerap diminta uang oleh pelaku, dan total yang dikirimkan mencapai sekitar Rp30 juta.
Atas pengakuan pelaku, ia telah menerima sejumlah uang dari korban dan mengaku melakukan penyamaran tersebut dengan tujuan melangsungkan pernikahan. Saat ini, S diamankan di Mapolres Pinrang untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.
Kasus ini masih dalam tahap penyidikan pihak kepolisian, dan belum ada keterangan resmi mengenai motif dan proses hukum yang akan dijalankan terhadap pelaku. (*)
Editor: Edy Basri
Tidak ada komentar