Katasulsel.com, Setelah Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Akhir ditetapkan di tingkat PPS dan PPK, kini giliran KPU Sidrap kembali melakukan pencermatan dan pembersihan data sebagai rangkaian penyusunan DPT Pemilu 2024.

Ketua KPU Sidrap, Syamauddin Saleng menyampaikan bahwa “Dokumen Rekapitulasi DPSHP Akhir 11 kecamatan mulai disusun KPU Sidrap. Diawali dengan pertemuan rakor bersama PPK Divisi Data dan Infirmasi pada Selasa 6 Juni 2024. Materi rakornya diorientasikan pada proses pencermatan dan pembersihan data ganda lintas kabupaten/kota sekaligus menindaklanjuti masukan dan tanggapan masyarakat pasca pleno rekap DPSHP Akhir tingkat PPS dan PPK.

Hal senada disampaikan Anggota KPU Sidrap Divisi Data dan Informasi, Rasmawati “kita gelar rakor hari ini (6/6) dengan PPK guna melakukan pencermatan dan pembersihan sekaligus menandai dimulainya kegiatan penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT) oleh KPU Sidrap sampai 19 Juni 2023 kendepan. Pada 20-21 Juni 2023 akan dijadwalkan untuk Pleno Terbuka Penetapan DPT Pemilu 2024

Rasma menambahkan “KPU Sidrap berharap tahapan penyusunan DPT berjalan lancar. Proses akurasi, validasi dan faktualitas terhadap dokumen DPHPS Akhir melahirkan DPT yang berkualitas dan komprehensif.

Dapatkan berita terbaru di Katasulsel.com
Edy Basri
Editor
Harianto
Reporter