Jumat, 19 Sep 2025
Tonton KAT TV

RKP 2025 Dikoreksi, Prabowo Tekankan Kesejahteraan ASN dan Penguatan Layanan Dasar

Katasulsel.com
19 Sep 2025 16:54
Jakarta 0 97
2 menit membaca

Jakarta, Katasulsel.com – Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto kembali melakukan penyesuaian arah pembangunan. Melalui Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025, delapan program prioritas mengalami pergeseran fokus.

Kebijakan yang ditetapkan pada 30 Juni 2025 itu salah satunya menegaskan kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk guru, dosen, tenaga kesehatan, penyuluh, serta anggota TNI dan Polri. Bagi pemerintah, langkah ini bukan sekadar angka dalam anggaran, melainkan strategi untuk memperkuat motivasi aparatur sekaligus menjaga daya beli di tengah ketidakpastian ekonomi global.

Pemutakhiran RKP juga menggeser sorotan pembangunan ke arah layanan publik yang lebih langsung menyentuh masyarakat. Mulai dari program makan siang dan susu gratis di sekolah serta pesantren, perbaikan gizi balita dan ibu hamil, pemeriksaan kesehatan gratis, hingga pembangunan rumah sakit kabupaten yang lebih lengkap. Selain itu, terdapat penekanan pada lumbung pangan desa, renovasi sekolah, penyediaan rumah murah bersanitasi, serta pembentukan Badan Penerimaan Negara guna memperkuat fiskal.

Target indikator makro turut disesuaikan. Pertumbuhan ekonomi 2025 dipatok stabil di angka 5,3 persen, inflasi 2,5 persen plus minus 1 persen, dan nilai tukar rupiah berada di kisaran Rp16.000–Rp16.900 per dolar AS. Perubahan ini menunjukkan penyesuaian realistis, berbeda dari target awal yang lebih optimistis.

Kebijakan tersebut pada dasarnya mengirim dua pesan. Pertama, pemerintah ingin memastikan perlindungan sosial dan layanan dasar menjadi jangkar pembangunan, bukan sekadar tambahan. Kedua, kenaikan gaji ASN dan aparat negara diharapkan menjadi katalis produktivitas birokrasi, sekaligus wujud penghargaan terhadap profesi yang menopang jalannya roda pemerintahan.

Namun, pekerjaan rumah masih panjang. Implementasi program semacam makan siang gratis hingga BLT desa membutuhkan disiplin anggaran dan eksekusi lapangan yang konsisten. Tanpa itu, pemutakhiran RKP hanya akan berhenti di atas kertas, bukan menjelma menjadi perbaikan nyata dalam kehidupan masyarakat. (*)

Editor: Harianto

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Media Portal Berita Berbadan Hukum

PT WEPRO DIGITAL INDONESIA
Kemenkum HAM RI
No. AHU-0190238.AH.01.11,

Nomor Induk Berusaha: 0809240015028,
Rekening Perusahaan No: 120-003-000013438-6 (Bank Sulselbar)

Jl. Ganggawa No. 149 Tellu Limpoe, Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan. Phone: +62 823 4898 1986

Email:
katasulsel@mail.com (Redaksi)
katasulsel@mail.com ( Marketing )
katasulsel@mail.com ( Kerjasama )