Katasulsel.Com, Pinrang – Haidir Ali selaku Panitia Pemilihan Kecamatan ( PPK) Duampanua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pinrang, ikut menanggapi soal isu Pantarlih yang jumlahnya mencapai ribuan orang, belum terbayarkan.

Menurut Haidir, klaim yang sudah banyak beredar di sejumlah media online tersebut, mesti dikonfirmasi kebenarannya, “Saya rasa itu harus dikonfirmasi lebih lanjut, apalagi sumber beritanya yang menyebutkan demikian, itu tidak dipublis secara jelas, sehingga tak layak dikonsumsi,” ujar Haidir, Sabtu, 13 Mei 2023

Diakuinya, persoalan personal oknum di internal KPU sebelumnya, boleh jadi ada sehingga sangat memungkinkan adanya rasa kecewa terhadap oknum yang merasa kecewa tersebut kemudian mencoba menggiring opini

Pun, kata dia, jika hal tersebut memang benar adanya. Lantas kata Haidir, mengapa PPK seperti dirinya tidak mengetahui.

“Terus terang saja, saya dan beberapa rekan-rekan PPK penyelenggara di kecamatan tidak mengetahui adanya Pantarlih belum terbayarkan karena selama ini sebelum adanya konflik personal, semuanya aman-aman saja” ujarnya

Dia menambahkan, harusnya PPK mengetahui adanya Pantarlih yang belum terbayarkan melalui kordinasi PPS untuk ditindaklanjuti ke komisioner KPU kalau memang ada yang belum terbayarkan.

Karenanya, Haidir berharap agar isu yang dinilainya tidak jelas itu, tidak serta merta langsung dipercayai dan meminta jurnalis untuk mengonfirmasi langsung ke pihak terkait agar tidk merusak citra KPU itu sendiri (*)

Dapatkan berita terbaru di Katasulsel.com