Selasa, 14 Okt 2025

Widiyanti Putri Wardhana Lebih Kaya dari Erick Thohir

Katasulsel.com
9 Okt 2025 20:31
HEADLINE 0 244
2 menit membaca

Jakarta, katasulsel.com — Menteri Pariwisata, Widiyanti Putri Wardhana, tercatat sebagai menteri terkaya di era pemerintahan Prabowo Subianto, dengan total kekayaan mencapai Rp5,43 triliun.

Data ini berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kekayaan Widiyanti didominasi oleh surat berharga senilai Rp5,07 triliun, sementara aset lainnya meliputi tanah dan bangunan Rp152 miliar, alat transportasi dan mesin Rp19,4 miliar, harta bergerak lainnya Rp43,8 miliar, serta kas dan setara kas Rp67,1 miliar.

Ia tercatat tidak memiliki utang. Laporan kekayaan ini disampaikan pada 31 Oktober 2024.

Mengikuti Widiyanti dalam daftar menteri terkaya adalah:

Sakti Wahyu Trenggono (Menteri Kelautan dan Perikanan) dengan kekayaan Rp2,66 triliun. Ia memiliki 48 bidang tanah dan bangunan di berbagai kota besar Pulau Jawa serta koleksi kendaraan mewah seperti Audi RS5 dan Mini Cooper S. Laporan LHKPN terakhirnya pada 31 Desember 2023.

Erick Thohir (Menteri BUMN) dengan kekayaan Rp2,31 triliun, termasuk tanah dan bangunan di Depok, Bekasi, Pasuruan, Bogor, dan Manggarai Barat. Kas dan setara kasnya mencapai Rp192,35 miliar, sementara harta bergerak lainnya senilai Rp28,58 miliar. Laporan terakhir: 31 Desember 2023.

Airlangga Hartarto (Menteri Koordinator Bidang Perekonomian) tercatat memiliki kekayaan Rp411,67 miliar. Laporan LHKPN disampaikan pada 26 Maret 2024.

Agus Harimurti Yudhoyono (Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan) dengan kekayaan Rp116,53 miliar, dilaporkan pada 8 Mei 2024.

Analisis harta kekayaan menteri menunjukkan dominasi aset berupa surat berharga, properti, dan kendaraan mewah, menyoroti keberagaman sumber kekayaan di jajaran Kabinet Merah Putih. Meskipun demikian, sebagian besar menteri tetap melaporkan kepemilikan kas dan aset bergerak dalam jumlah signifikan, mencerminkan likuiditas dan diversifikasi aset.

Fenomena ini menjadi sorotan publik, terutama mengenai transparansi dan manajemen kekayaan pejabat negara, serta bagaimana aset pribadi bisa berdampak pada persepsi publik terhadap integritas dan kinerja pemerintahan.

“Laporan LHKPN adalah instrumen penting untuk memastikan akuntabilitas pejabat publik. Masyarakat dapat menilai sejauh mana harta kekayaan pejabat sejalan dengan tanggung jawab mereka,” kata pengamat kebijakan publik.

Dengan data ini, publik mendapatkan gambaran jelas tentang profil finansial para pembuat kebijakan di Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran, sekaligus membuka ruang diskusi mengenai transparansi dan manajemen aset pejabat negara.(*)

Editor: Edy Basri / Reporter: Harianto

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Media Portal Berita Berbadan Hukum

PT WEPRO DIGITAL INDONESIA
Kemenkum HAM RI
No. AHU-0190238.AH.01.11,

Nomor Induk Berusaha: 0809240015028,
Rekening Perusahaan No: 120-003-000013438-6 (Bank Sulselbar)

Jl. Ganggawa No. 149 Tellu Limpoe, Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan. Phone: +62 823 4898 1986

Email:
katasulsel@mail.com (Redaksi)
katasulsel@mail.com ( Marketing )
katasulsel@mail.com ( Kerjasama )