Soppeng — Pelaku sebenarnya tidak bermaksud menghabisi nyawa ayah tirinya itu. Namun karena amarah yang memuncak mendengar ibu kandungnya kerap dipukuli suaminha, akhirnya penganiayaan berat itupun terjadi.

Peristiwa itu terjadi di kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan

Pelaku bernama Rivaldi alias Ivan (21) Warga Sentral Lapajung Soppeng ini secara beringas menghantam ayah tirinya, Naharu (60), warga Pising Kecamatan Donri-Donri dengan menggunakan potongan pipa besi yang ia diperoleh dari rumah pamannya Asri di BTN Pesona Ompo.

Peristiwa itu berlangsung singkat, pelaku menganiaya korban hingga mengakibatkan nyawanya hilang saat ia sedang berbaring-baring di ruang tamu di rumahnya, Sabtu (25/3/23) Pukul 16.00 Wita.

Kasat Reskrim Polres Soppeng Iptu Andi Irvan Fahri yang dikonfirmasi media membenarkan hal tersebut ” Benar, telah terjadi penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia, ujarnya.

” Adapun yang menjadi korban penganiayaan yang meninggal dunia tersebut adalah Naharu (60), warga Pising Kecamatan Donri-Donri, Pekerjaan Wiraswasta,” sambung Andi Irvan.

” Sedangkan pelaku penganiayaan adalah Rivaldi alias Ivan (21) Warga Sentral Lapajung, pekerjaan kurir ,”

Kronologi kejadian lanjut Kasat Reskrim Polres Soppeng adalah ” Pelaku mendatangi korban yang sementara baring baring di ruang tamu di dalam rumah kemudian pelaku langsung memukuli korban dengan memg gunakan potongan pipa besi yang pelaku ambil di rumah omnya. Lel.ASRI di BTN Pesona ompo,”

” Alasan pelaku melakukan penganiayaan karena ibu kandung pelaku yang sebagai istri korban, diketahui kerap dianiaya oleh korban. Pelaku merupakan anak tiri korban Naharu.”

“Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka terbuka dibahagian kepala dan meninggal dunia di TKP, ”

Saat ini kasus penganiayaan tersebut ditangani Sat Reskrim Polres Soppeng.

Adapun tindakan yang telah dilakukan adalah “Mendatangi dan mengamankan TKP

Memasang Polici Line. Mengambil keterangan para saksi yang ada di TKP. Mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) buah pipa besi dengan panjang sekitar 40 cm dan mengamankan Pelaku, tandas Andi Irvan

Sementara itu korban Naharu dibawa ke Instalasi Pemulasaran Jenazah RSUD Latemmamala kemudian diberangkatkan Ke TPU Malaka pada pukul 22.00 Wita untuk dimakamkan.(*)

Dapatkan berita terbaru di Katasulsel.com