Minggu, 30 Nov 2025

Setelah Kisruh Penyaluran, Bupati Takalar Gerak Cepat Pastikan BLTS Kesra Tetap Sampai ke Warga

Katasulsel.com
30 Nov 2025 17:12
Takalar 0 33
2 menit membaca

Takalar, katasulsel.com — Tekanan situasi pasca insiden di Kantor Pos Takalar tidak membuat roda pelayanan publik berhenti. Bupati Takalar, Ir. Mohammad Firdaus Daeng Manye, justru bergerak cepat memastikan Bantuan Langsung Tunai Sementara Kesejahteraan Rakyat (BLTS Kesra) dari Kementerian Sosial tetap tersalurkan tepat waktu kepada masyarakat.

Instruksi tegas ia layangkan kepada Dinas Sosial dan PMD Takalar serta PT Pos Indonesia Cabang Takalar agar proses pembayaran BLTS Kesra langsung dipindahkan dan dilanjutkan di Kantor Dinas Sosial. Tujuannya satu: tidak boleh ada warga yang dirugikan akibat gangguan teknis maupun persoalan lapangan.

Sabtu (29/11/2025) pagi, halaman Kantor Dinas Sosial dan PMD Takalar dipadati antrean warga penerima manfaat. Mereka datang membawa dokumen, berharap bantuan yang sebelumnya tertunda segera cair. Antrean mengular, namun proses berjalan tertib dengan pengawasan aparat Polres Takalar.

Kepala Dinas Sosial dan PMD Kabupaten Takalar, Andi Rijal Mustamin, MM, membenarkan adanya instruksi langsung dari Bupati.

Banner Promosi WiFi

“Ini perintah langsung dari Bapak Bupati Takalar. Beliau meminta pembayaran BLTS Kesra dipercepat dan dipusatkan di Kantor Dinas Sosial agar tidak ada lagi keterlambatan,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa seluruh SDM Program Keluarga Harapan (PKH) telah bergerak di lapangan untuk menghubungi dan mengarahkan seluruh Keluarga Penerima Manfaat yang belum sempat mendapatkan haknya saat penyaluran melalui PT Pos sebelumnya.

“Kami sudah mengarahkan SDM PKH untuk menghubungi seluruh KPM yang belum menerima bantuannya. Kami minta semuanya datang ke Dinas Sosial untuk proses pencairan,” jelasnya.

Dengan langkah cepat ini, Pemerintah Kabupaten Takalar memastikan penyaluran BLTS Kesra tetap berjalan lancar dan tidak terhenti oleh persoalan yang sedang ditangani pihak kepolisian. Pemerintah ingin menjamin bahwa masyarakat penerima manfaat tetap mendapatkan haknya tanpa hambatan.

Proses pencairan hari itu berlangsung di bawah pengawalan aparat Polres Takalar untuk memastikan keamanan serta ketertiban selama pelayanan. Pemerintah menegaskan bahwa komitmen utama adalah pelayanan publik yang tidak boleh berhenti meski situasi tengah diuji.(awis)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Media Portal Berita Berbadan Hukum

PT WEPRO DIGITAL INDONESIA
Kemenkum HAM RI
No. AHU-0190238.AH.01.11,

Nomor Induk Berusaha: 0809240015028,
Rekening Perusahaan No: 120-003-000013438-6 (Bank Sulselbar)

Jl. Ganggawa No. 149 Tellu Limpoe, Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan. Phone: +62 823 4898 1986

Email:
katasulsel@mail.com (Redaksi)
katasulsel@mail.com ( Marketing )
katasulsel@mail.com ( Kerjasama )