Jumat, 05 Des 2025

Mobil Tangki Misterius di Kolaka Jadi Sorotan: Warga Pertanyakan Legalitas Pergerakan BBM

Katasulsel.com
4 Des 2025 21:37
Headline 0 51
4 menit membaca

Kolaka, katasulsel.com — Dugaan praktik gelap distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi kembali mencuat di Kecamatan Samaturu, Kabupaten Kolaka, setelah sebuah rekaman memperlihatkan mobil tangki berwarna biru tanpa pelat nomor dan tanpa identitas perusahaan melakukan aktivitas yang dinilai janggal oleh warga. Rekaman itu beredar cepat di grup WhatsApp warga dan komunitas lokal, memantik kembali isu lama soal potensi penyimpangan distribusi Solar subsidi di wilayah tersebut.

Situasi di Samaturu sempat ramai diperbincangkan. Sejumlah warga terlihat menunjuk titik yang diduga menjadi rute keluar-masuk kendaraan tak berciri itu. “Lewatnya seperti biasa, cuma tidak ada pelatnya. Itu yang bikin orang bertanya-tanya,” ujar seorang warga yang meminta namanya dirahasiakan.

Dugaan adanya rangkaian aktivitas nonprosedural ini pertama kali disuarakan LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kolaka. Ketua DPD Bupati LSM LIRA Kolaka, Amir, menyebut pihaknya memantau pergerakan kendaraan serupa selama beberapa pekan. Ia menyampaikan bahwa rekaman yang beredar bukan insiden tunggal, melainkan bagian dari pola yang menurut mereka konsisten.

“Kami tidak menyimpulkan apa pun, tetapi melihat kesamaan pola rute dan waktu. Tangki biru itu keluar dari titik yang sejak lama sering dilaporkan warga sebagai lokasi aktivitas BBM yang belum terverifikasi legalitasnya,” kata Amir, Kamis malam.

Banner Promosi WiFi

Dalam catatan pemantauan LIRA, dugaan rantai distribusi ini disebut-sebut bersinggungan dengan aliran Solar subsidi dari wilayah Sulawesi Selatan melalui jalur laut, kemudian dialirkan ke sejumlah kegiatan usaha di Kolaka menggunakan armada tidak beridentitas. “Ini pola yang dulu pernah muncul. Kami hanya melihat gejalanya kembali,” ujar Amir.

LIRA juga menyebut adanya kemunculan kembali dua nama yang selama ini ramai diperbincangkan sebagai figur yang kerap dikaitkan warga dengan jalur distribusi tertentu. LIRA tidak menuduh keduanya, namun menyatakan bahwa informasi yang mereka himpun dari masyarakat menyebut kedua figur itu punya pengaruh di lapangan. “Kami tekankan, data kami baru berupa dugaan dan laporan warga. Karena itu diperlukan klarifikasi aparat,” kata Amir.

Kekhawatiran warga Samaturu pun meningkat. Beberapa dari mereka mengaku beberapa kali melihat kendaraan serupa melintas pada malam hari, tanpa identitas maupun ciri keamanan standar angkutan BBM. “Biasanya lewat larut malam. Lampunya redup. Tidak ada keterangan perusahaan atau nomor kendaraan,” ujar Badu, warga setempat.

Padahal, standar resmi pengangkutan BBM mensyaratkan kendaraan memiliki pelat nomor jelas, identitas perusahaan, izin angkutan, serta perlengkapan keselamatan yang lengkap. Ketiadaan identitas disebut warga dapat menimbulkan risiko jika terjadi kecelakaan ataupun kebakaran. “Kalau terjadi insiden, bagaimana penanggung jawabnya? Itu yang kami takutkan,” kata seorang sopir dump truck yang sering melewati ruas tersebut.

Merespons memanasnya isu di masyarakat, LIRA meminta aparat penegak hukum—Polres Kolaka dan Polda Sultra—untuk melakukan verifikasi faktual di lapangan. Mereka menilai penyelidikan terbuka diperlukan agar tidak terjadi simpang siur informasi. “Rekamannya sudah beredar. Kekhawatiran warga nyata. Supaya tidak menimbulkan fitnah, aparat perlu turun mengecek,” ujar Amir.

Pengamat energi lokal, La Ode Fitrah, menilai kasus semacam ini—jika benar terjadi—bisa mengganggu stabilitas pasokan BBM subsidi di daerah. Ia mengingatkan bahwa ketidakpastian distribusi dapat berdampak pada nelayan, petani, dan sektor transportasi. “Publik rentan menjadi korban dari setiap bentuk penyimpangan pasokan. Kelangkaan dapat memicu kenaikan harga dan beban ekonomi baru,” ujarnya.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Media Portal Berita Berbadan Hukum

PT WEPRO DIGITAL INDONESIA
Kemenkum HAM RI
No. AHU-0190238.AH.01.11,

Nomor Induk Berusaha: 0809240015028,
Rekening Perusahaan No: 120-003-000013438-6 (Bank Sulselbar)

Jl. Ganggawa No. 149 Tellu Limpoe, Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan. Phone: +62 823 4898 1986

Email:
katasulsel@mail.com (Redaksi)
katasulsel@mail.com ( Marketing )
katasulsel@mail.com ( Kerjasama )