📣 Ikuti saluran resmi WhatsApp kami sebelum membaca berita!
Join WhatsAppWajo, katasulsel.com – Di banyak daerah, guru masih akrab dengan satu kalimat klasik: sabar dulu. Di Kabupaten Wajo, kalimat itu mulai dipensiunkan.
Pemerintah Kabupaten Wajo mencatat sejarah baru dalam pengelolaan kesejahteraan tenaga pendidik. Untuk pertama kalinya, kekurangan sertifikasi berupa Tunjangan Hari Raya (THR) guru bersertifikat dicairkan di awal tahun, tepatnya mulai Februari 2026.
Angkanya tidak kecil. Rp25,9 miliar.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Wajo, H. Alamsyah, menyampaikan kabar itu dengan nada yakin. Ia ditemui di sela Konferensi Kerja Kabupaten PGRI di Gedung PGRI Wajo, Selasa (3/2/2026). Bukan pengumuman seremonial. Tapi laporan bahwa uangnya benar-benar bergerak.
“Hari ini sudah mulai cair. Total anggarannya sekitar Rp25 miliar 900 juta lebih,” kata Alamsyah.
Ia bahkan menyebut, langkah ini berpotensi menjadikan Wajo sebagai daerah pertama yang merealisasikan pencairan kekurangan sertifikasi THR guru di awal tahun 2026. Klaim yang berani. Tapi didukung oleh fakta pencairan.
Kebijakan ini menyasar seluruh guru bersertifikat di Kabupaten Wajo, tanpa pengecualian. Tidak dibeda-bedakan. Tidak ditunda-tunda. Semua mengikuti ketentuan yang berlaku.
Bagi guru, ini bukan sekadar soal uang. Ini soal pengakuan. Bahwa kerja mereka tidak selalu harus menunggu lama untuk dihargai. Bahwa kesejahteraan pendidik bukan agenda pinggiran.
Di mata pemerintah daerah, langkah ini disebut sebagai kebijakan progresif. Di mata guru, ini sinyal bahwa negara—setidaknya di Wajo—mulai hadir tepat waktu.
“Ini bentuk komitmen pemerintah daerah terhadap kesejahteraan guru,” ujar Alamsyah. Menurutnya, mutu pendidikan tidak lahir dari slogan, tapi dari pendidik yang sejahtera dan bekerja dengan semangat.
Logikanya sederhana. Guru yang tenang secara ekonomi lebih fokus di kelas. Lebih sabar menghadapi murid. Lebih punya ruang untuk meningkatkan profesionalisme.
Wajo memilih memulainya dari hal paling mendasar: hak guru tidak ditunda.
Di tengah cerita panjang keterlambatan tunjangan di berbagai daerah, langkah Wajo ini terasa seperti pengecualian yang menyenangkan. Mungkin belum sempurna. Tapi setidaknya, ada satu kabupaten yang berani membuktikan bahwa kalau bisa dipercepat, kenapa harus diperlambat.
Dan bagi para guru di Wajo, Februari 2026 bukan sekadar bulan biasa. Ia menjadi penanda bahwa perhatian pemerintah tak selalu datang belakangan. (gea)






Tinggalkan Balasan