Makassar, Katasulsel.com – Pernyataan itu disampaikan tanpa jeda. Tanpa diplomasi berlapis. Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menegaskan satu hal: tidak ada izin bagi perusahaan yang memiliki afiliasi dengan Israel untuk berinvestasi di Sulsel.
“Prinsipnya tidak ada izin untuk perusahaan apa pun yang berafiliasi Israel untuk berinvestasi di Sulsel. PTSP kami tidak akan mengeluarkan izin,” tegasnya di Makassar, Selasa (24/2/2026).
Pernyataan itu muncul di tengah isu yang beredar soal dugaan keterkaitan investasi tertentu dengan afiliasi Israel, termasuk yang dikaitkan dengan proyek energi panas bumi.
Andi Sudirman menjelaskan, Pemerintah Provinsi Sulsel tidak memiliki kewenangan dalam pemberian izin pengusahaan panas bumi. Otoritas tersebut sepenuhnya berada di tangan Pemerintah Pusat.
Artinya, jika ada izin yang terbit, itu bukan dari Pemprov.
Namun demikian, ia memberi sinyal tegas: jika kebijakan dari pusat berkaitan dengan perusahaan yang diduga berafiliasi dengan Israel, maka Pemprov Sulsel akan meminta dilakukan evaluasi ulang.
“Jika itu dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat, maka kita akan meminta untuk dilakukan evaluasi kembali,” ujarnya.
Tak hanya soal investasi, Gubernur juga meluruskan kabar yang mengaitkan proyek panas bumi dengan pembangunan infrastruktur di Luwu Utara—khususnya jalan menuju Kecamatan Seko.
Ia menepis anggapan tersebut.
Menurutnya, pembangunan jalan di Seko sudah direncanakan sejak periode sebelumnya dan murni bersumber dari APBD dan APBN. Tidak ada kaitan dengan proyek panas bumi ataupun isu investasi asing tertentu.
“Jadi tidak terkait dan itu hoaks,” jelasnya.
Penegasan ini sekaligus menjadi klarifikasi atas informasi yang berkembang di ruang publik. Pemprov Sulsel menegaskan posisi: kewenangan izin panas bumi ada di pusat, namun komitmen daerah tetap jelas—tidak memberi ruang bagi investasi yang memiliki afiliasi Israel di wilayah Sulawesi Selatan. (*)



Tinggalkan Balasan