Tipue Sultan EDITOR
Redaktur Katasulsel.com yang mengawal isu publik dan dinamika pembangunan daerah.
Artikel: 404 Lihat semua

Makassar, Katasulsel.com — Polemik ketebalan aspal pada ruas Jalan Hertasning akhirnya terjawab. Hasil pengecekan langsung di lapangan menunjukkan bahwa lapisan aspal pada proyek preservasi jalan tersebut telah memenuhi standar teknis yang dipersyaratkan.

Kesimpulan ini muncul setelah kunjungan kedua anggota Komisi D DPRD Sulawesi Selatan bersama tim teknis Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan pada Kamis, 5 Februari 2026.

Dalam kunjungan tersebut, rombongan DPRD melakukan uji petik terhadap ketebalan lapisan aspal di beberapa titik ruas Jalan Hertasning. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kualitas pekerjaan setelah sebelumnya sempat muncul sorotan terkait ketebalan lapisan aspal yang disebut hanya sekitar 4 sentimeter.

Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), ZN Ahmad Wildani, menjelaskan bahwa hasil pengukuran terbaru menunjukkan ketebalan aspal rata-rata telah memenuhi bahkan melampaui standar minimal yang ditetapkan.

“Setelah kunjungan pertama kemarin, sekarang kunjungan kedua. Mungkin saat itu belum mendapat penjelasan yang komprehensif di lapangan,” ujarnya.

Wildani yang akrab disapa Dani menuturkan bahwa dalam pengecekan terbaru, anggota DPRD bersama tim teknis langsung melakukan pengujian ketebalan di lokasi.

“Jadi hari ini dicek ketebalan. Posisi tadi sudah dicek dan ketebalan rata-rata memenuhi syarat bahkan melebihi 4 cm yang dipersyaratkan,” jelas Kepala Seksi Preservasi Jalan Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Sulsel tersebut.

Ia menjelaskan bahwa lapisan yang diuji merupakan AC-WC (Asphalt Concrete – Wearing Course), yaitu lapisan permukaan atau lapis aus pada pekerjaan overlay jalan. Berdasarkan Spesifikasi Umum Bina Marga, ketebalan standar lapisan ini memang berada pada kisaran 4 sentimeter.

Dibandingkan lapisan di bawahnya, AC-WC memiliki komposisi agregat halus serta kadar aspal yang lebih tinggi. Lapisan ini dirancang untuk menahan beban lalu lintas sekaligus memberikan permukaan jalan yang lebih halus, rapat, dan kedap air.

Pengujian dilakukan dengan metode uji petik di sejumlah titik pada ruas jalan yang sedang dipreservasi sepanjang kurang lebih 1,8 kilometer.

Menurut Dani, setelah beberapa sampel diperiksa dan hasilnya memenuhi standar, pengujian tidak dilanjutkan ke titik lainnya karena dianggap sudah cukup mewakili kondisi keseluruhan.

“Anggota dewan melaksanakan uji petik. Karena hasilnya dirasa cukup, sehingga tidak dilanjutkan ke sampel lainnya. Secara mayor sudah didapatkan ketebalannya,” katanya.

Kegiatan pengecekan tersebut juga melibatkan tim teknis, PPTK, serta laboratorium provinsi yang membantu proses pengujian di lapangan.

Anggota Komisi D DPRD Sulsel, Muhammad Sadar, turut mengakui bahwa ketebalan lapisan aspal yang diperiksa telah memenuhi persyaratan teknis yang berlaku.

Selain meninjau Jalan Hertasning, rombongan DPRD juga menanyakan perkembangan pekerjaan pada ruas Jalan Aroepala yang juga masuk dalam program preservasi jalan.

Menanggapi hal itu, Dani menjelaskan bahwa pekerjaan di lokasi tersebut saat ini masih menunggu tahap pabrikasi saluran beton pracetak atau U-Ditch.

Menurutnya, metode pengerjaan sengaja dilakukan secara bertahap guna meminimalkan gangguan terhadap arus lalu lintas di kawasan tersebut.

“Jalan Aroepala saat ini menunggu tahap pabrikasi U-Ditch atau saluran. Karena metodenya nanti kalau sudah ada baru kita melakukan pembongkaran saluran,” ujarnya.

Ia menambahkan, pembongkaran saluran yang dilakukan terlalu lama tanpa penggantian dapat memicu gangguan lalu lintas bahkan kemacetan di kawasan padat kendaraan tersebut.

Karena itu, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memilih menunggu seluruh komponen U-Ditch tersedia sebelum proses pembongkaran dilakukan.

“Pertimbangannya kalau U-Ditch sudah lengkap baru kita lanjutkan pekerjaan di Jalan Aroepala, dimulai dengan pembongkaran saluran,” jelasnya.

Pemprov Sulsel menegaskan komitmennya untuk memastikan setiap proyek pembangunan infrastruktur jalan dilaksanakan sesuai standar teknis yang berlaku.

Melalui pengawasan lapangan, uji teknis, serta keterlibatan DPRD dalam proses pengecekan, pemerintah berharap kualitas pembangunan jalan tetap terjaga sekaligus memberikan kenyamanan dan keselamatan bagi masyarakat pengguna jalan. (*)

Gambar berita Katasulsel

Anda membaca Katasulsel.com, portal berita tepercaya dan berimbang.

Baca berita pilihan lainnya di saluran WhatsApp kami: Gabung di sini.