MEDAN — Di balik tembok dan jeruji besi Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan, proses pembinaan kemandirian warga binaan berjalan nyata dan produktif. Meski fungsi utama rutan adalah perawatan dan pelayanan terhadap tahanan, pembinaan keterampilan tetap dijalankan secara serius, terukur, dan berorientasi pada hasil.
Hasilnya, sejumlah produk olahan pangan seperti tempe, roti, dan keripik kini telah dimanfaatkan secara luas dan memiliki nilai ekonomi. Produk tempe hasil pembinaan warga binaan, misalnya, telah didistribusikan untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG), Dapur Sehat Rutan Medan, serta sejumlah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di wilayah Medan. Sementara itu, produk keripik turut menopang program MBG, dan roti hasil produksi warga binaan dimanfaatkan untuk penguatan sektor UMKM.
Keberhasilan tersebut menunjukkan bahwa pembinaan kemandirian di Rutan Kelas I Medan tidak berhenti pada pelatihan semata, tetapi mampu menghasilkan produk yang layak konsumsi, bernilai guna, dan memberi kontribusi sosial bagi masyarakat.
Sebagai jaminan mutu dan keamanan, produk tempe dan roti hasil pembinaan telah mengantongi sertifikat halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kota Medan serta izin edar dari BPOM. Sertifikasi ini memastikan seluruh proses produksi memenuhi standar kehalalan, kebersihan, dan kelayakan pangan.
Seluruh kegiatan pembinaan diawali dengan pelatihan keterampilan yang melibatkan tenaga profesional. Warga binaan dibekali pelatihan pengolahan tempe berbasis higienitas pangan, produksi dan pengemasan aneka keripik, hingga pembuatan roti, manajemen usaha, dan dasar kewirausahaan. Pelatihan tersebut dilaksanakan melalui kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan, seperti Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang, serta BPJS Ketenagakerjaan Deli Serdang.
Kolaborasi ini bertujuan memastikan materi pelatihan sesuai dengan standar kompetensi kerja dan kebutuhan pasar. Sebagai bentuk pengakuan atas keterampilan yang diperoleh, warga binaan peserta pelatihan juga diberikan sertifikat resmi dari Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan. Sertifikat tersebut menjadi modal penting saat mereka kembali ke tengah masyarakat.
Tak hanya membekali keterampilan teknis, program pembinaan ini juga menumbuhkan kesiapan mental dan wawasan kewirausahaan. Penjualan produk hasil pembinaan turut memberikan manfaat ekonomi berupa premi yang ditabung atas nama warga binaan dan dapat dimanfaatkan setelah masa penahanan berakhir.
Dengan pendekatan pembinaan yang terarah dan berbasis kolaborasi, Rutan Kelas I Medan berharap warga binaan mampu bangkit, mandiri, dan produktif setelah kembali ke masyarakat, sekaligus memutus mata rantai ketergantungan dan pengulangan tindak pidana.
Bagi masyarakat yang berminat melakukan pemesanan produk tempe, roti, dan keripik hasil pembinaan warga binaan Rutan Kelas I Medan, dapat menghubungi RAGUSTA BAKERY di nomor 081-3311-3310.






Tinggalkan Balasan