
Makassar, katasulsel.com – Upaya membobol mesin anjungan tunai mandiri (ATM) dengan cara tak lazim justru menjadi petunjuk utama bagi polisi. Dua pria berinisial MRA (29) dan RH alias OD (43) akhirnya ditangkap Tim Reserse Mobile (Resmob) Polda Sulawesi Selatan setelah aksi mereka meninggalkan jejak kerusakan mencolok di sebuah mesin ATM di Kabupaten Pangkep.
Kasus ini bermula dari pembobolan mesin ATM bank daerah di Kecamatan Bungoro, Pangkep, pada November 2025. Alih-alih berhasil menguras isi mesin, aksi tersebut justru berujung pada kerusakan parah akibat penggunaan mesin gerinda yang memicu kebakaran pada badan ATM.
Kanit Resmob Polda Sulsel, AKP Wawan Suryadinata, mengatakan pengungkapan kasus ini dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dan melakukan penelusuran intensif.
“Setelah dilakukan penyelidikan, kami berhasil mengamankan dua orang pelaku di wilayah Kota Makassar,” ujar Wawan kepada wartawan, Sabtu (10/1/2026) malam.
Menurut Wawan, pembobolan ini memiliki pola yang tidak biasa. Salah satu pelaku terlebih dahulu mencari rekan yang memiliki keterampilan teknis untuk membuka mesin ATM. Rekan tersebut diketahui berprofesi sebagai tukang dan menguasai penggunaan alat berat, termasuk mesin gerinda.
Setelah bersepakat, keduanya tidak langsung beraksi. Mereka lebih dulu menyisir sejumlah titik ATM, mulai dari wilayah Kota Makassar hingga ke Kabupaten Pangkep, dengan satu kriteria utama: lokasi harus sepi dan minim pengawasan.
“Karena tidak menemukan ATM yang dianggap aman di Makassar, pelaku kemudian bergeser ke Pangkep. Di situlah ditemukan ATM yang dinilai sepi,” jelasnya.






Tinggalkan Balasan