Harianto — Sulsel Editor
Redaktur Katasulsel.com, mengawal isu publik dan pembangunan daerah
Artikel: 263 Lihat semua

Enrekang, Katasulsel.com — Kekecewaan ribuan guru di Enrekang yang sempat memuncak akhirnya dijawab cepat oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab).

Usai sorotan publik dan pemberitaan terkait belum cairnya Tambahan Penghasilan Guru (TPG), Bupati Yusuf Ritangnga langsung mengambil langkah tegas.

Selasa malam (16 Maret 2026), orang nomor satu di Enrekang itu memerintahkan jajaran keuangan daerah untuk segera memproses pencairan hak para guru.

Instruksi itu disebut sebagai bentuk respons cepat atas keresahan tenaga pendidik yang sebelumnya mengeluhkan keterlambatan pembayaran, termasuk TPG ke-13 dan TPG THR 2025.

Suasana yang sebelumnya dipenuhi kekecewaan perlahan berubah menjadi harapan. Sejumlah guru yang sejak pagi menanti kepastian, mulai menerima kabar bahwa proses pencairan telah berjalan.

Langkah cepat tersebut sekaligus menjawab kritik yang sempat berkembang, menyusul belum masuknya dana ke rekening guru meski sebelumnya dijanjikan cair pada hari yang sama.

Pemkab Enrekang menegaskan bahwa keterlambatan yang terjadi lebih pada aspek teknis administrasi dan proses penyesuaian, bukan karena tidak tersedianya anggaran.

Diketahui, dana TPG memang telah masuk ke kas daerah sejak akhir 2025. Namun proses penyaluran memerlukan tahapan verifikasi dan administrasi yang harus diselesaikan sebelum pencairan dilakukan.

Bupati Yusuf Ritangnga menekankan bahwa hak guru adalah prioritas dan tidak boleh berlarut-larut.

“Begitu ada laporan dan menjadi perhatian publik, kami langsung instruksikan agar segera diselesaikan. Hak guru harus dipenuhi,” tegasnya.

Ia juga meminta seluruh jajaran terkait untuk mempercepat proses tanpa mengabaikan ketentuan administrasi yang berlaku.

Langkah ini mendapat respons positif dari kalangan guru. Meski sebelumnya sempat kecewa, mereka mengapresiasi gerak cepat pemerintah daerah dalam merespons keluhan.

Namun demikian, para guru tetap berharap ke depan tidak ada lagi keterlambatan serupa.

Selain TPG ke-13 dan THR 2025, beberapa komponen lain yang menjadi perhatian guru antara lain TPG triwulan IV 2024, sisa TPG 2024, serta kekurangan pembayaran di tahun 2025.

Pemkab Enrekang memastikan seluruh kewajiban tersebut akan diselesaikan secara bertahap sesuai mekanisme yang berlaku.

Dengan langkah cepat ini, Pemkab berharap kepercayaan para tenaga pendidik tetap terjaga, sekaligus memastikan proses belajar mengajar di Enrekang tetap berjalan optimal tanpa dibayangi persoalan hak yang tertunda.

Gambar berita Katasulsel

Anda membaca Katasulsel.com, portal berita tepercaya dan berimbang.

Baca berita pilihan lainnya di saluran WhatsApp kami: Gabung di sini.