
WAJO, Katasulsel.com — Jajaran Polsek Maniangpajo, Polres Wajo, menunjukkan sikap tegas dalam memerangi segala bentuk praktik perjudian di wilayah hukumnya. Komitmen tersebut ditegaskan dengan larangan keras terhadap aktivitas judi, baik judi online seperti game daring dan togel, maupun judi offline seperti sabung ayam dan bentuk perjudian lainnya.
Keseriusan Polsek Maniangpajo tidak berhenti pada imbauan semata. Kapolsek Maniangpajo bersama para kepala unit bahkan memasang nomor telepon pribadi mereka di sejumlah baliho yang tersebar di wilayah kecamatan. Langkah ini diambil agar masyarakat memiliki akses langsung dan mudah untuk melaporkan jika menemukan praktik perjudian di lingkungan sekitar.
Kebijakan tersebut dinilai sebagai bentuk keterbukaan dan kesungguhan aparat kepolisian dalam menindak pelanggaran hukum, sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku judi yang kerap meresahkan warga.
Kapolsek Maniangpajo melalui Kanit Reskrim IPDA M. Yunus menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi toleransi terhadap segala bentuk perjudian. Menurutnya, praktik judi tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami mengajak seluruh warga untuk berperan aktif. Jika mengetahui atau mencurigai adanya aktivitas judi, segera laporkan. Identitas pelapor kami pastikan aman,” tegas IPDA M. Yunus.
Ia menambahkan, sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Dengan adanya saluran pelaporan langsung, diharapkan masyarakat tidak ragu menyampaikan informasi.
Polsek Maniangpajo memastikan setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti secara profesional sesuai prosedur hukum yang berlaku. Langkah preventif ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi siapa pun agar tidak mencoba-coba menjalankan praktik perjudian di wilayah Maniangpajo. (*)






Tinggalkan Balasan