foto ilustrasi

Mamuju, Katasulsel.com – Isu yang diangkat kali ini bukan jalan rusak. Bukan proyek mangkrak. Tapi gorden.

Nilainya pun tak kecil: lebih dari Rp500 juta.

Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Mamuju menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur Sulawesi Barat, Jalan Abd. Malik Pattana Endeng, Simboro, Mamuju, Senin (23/02/2026).

Yang disorot adalah dugaan pengadaan gorden rumah jabatan (rujab) yang bersumber dari APBD 2025 dan disebut dikelola oleh Kepala Biro Umum Pemprov Sulbar, Anshar Malle.

Angkanya membuat publik spontan berhitung.

Setengah miliar rupiah untuk gorden.

Di tengah narasi efisiensi anggaran yang belakangan digaungkan pemerintah daerah.

Ketua DPC GMNI Mamuju, Dicky Wahyudi, dalam orasinya mempertanyakan urgensi kebijakan tersebut. Ia menilai penggunaan anggaran harus selaras dengan kebutuhan prioritas masyarakat.

“Di saat daerah sedang melakukan efisiensi, mengapa justru ada pengeluaran ratusan juta rupiah untuk pengadaan gorden rujab? Apa urgensinya dan apa dampaknya bagi masyarakat?” tegasnya.

Bagi GMNI, ini bukan sekadar soal kain penutup jendela. Ini soal sense of priority.

Dalam logika publik, APBD adalah instrumen kesejahteraan. Setiap rupiah idealnya punya efek domino ke masyarakat. Ketika muncul belanja bernilai besar untuk kebutuhan internal rumah jabatan, wajar jika muncul tanda tanya.

GMNI juga meminta agar kondisi gorden lama diperlihatkan ke publik jika memang pengadaan baru didasari alasan kerusakan.

Isu ini kemudian ditarik ke ranah regulasi. GMNI menyebut hak publik untuk tahu dijamin dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Transparansi adalah kewajiban pemerintah. Kami berhak mengetahui ke mana uang rakyat digunakan,” ujar Dicky.

Aksi tersebut tidak berhenti pada orasi. DPC GMNI Mamuju memberikan tenggat waktu 10 hari kepada pihak terkait untuk menyampaikan klarifikasi resmi kepada publik. Jika tidak ada penjelasan dalam batas waktu tersebut, mereka menyatakan siap menempuh langkah hukum sesuai peraturan yang berlaku.

Di Mamuju, isu ini cepat menyebar. Angka Rp500 juta menjadi magnet perhatian. Di ruang-ruang diskusi, satu pertanyaan terus berulang: apakah belanja itu benar-benar mendesak?

Kini bola ada di pihak pemerintah daerah untuk memberikan penjelasan terbuka.

Karena dalam era transparansi, bukan hanya proyek besar yang diawasi.

Bahkan gorden pun bisa jadi perbincangan serius. (*)