Sergai, katasulsel.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Sergai.
Dalam operasi yang digelar pekan lalu, Sabtu (7/3) sore, polisi menangkap seorang pria yang diduga sebagai pengedar, bernama Pauzan (39), warga Kelurahan Bandar Setia, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.
Penangkapan berlangsung sekitar pukul 17.20 WIB, di samping SPBU Sukadamai, Desa Suka Damai.
Kasat Narkoba Polres Sergai, AKP Arif Suhadi, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
“Personel Satres Narkoba menerima informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa di sekitar SPBU
Menindaklanjuti informasi itu, tim Unit 2 Satres Narkoba Polres Sergai yang dipimpin Kanit Iptu Anggiat Sidabutar melakukan penyelidikan.
Setibanya di lokasi, petugas menemukan seorang pria dengan ciri-ciri sesuai laporan. Saat hendak ditangkap, tersangka sempat membuang sebuah bungkusan koran ke tanah.
Polisi segera mengambil bungkusan tersebut dan membukanya di hadapan tersangka.
Dari pemeriksaan, bungkusan koran berisi tiga plastik klip transparan yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 14,55 gram.



Tinggalkan Balasan