📣 Ikuti saluran resmi WhatsApp kami sebelum membaca berita!
Join WhatsAppSerang, Katasulsel.com – Hari Pers Nasional (HPN) 2026 di Serang, Banten, menjadi cermin buram bagi hubungan pers dan kekuasaan di Sumatera Barat. Saat jurnalis dari berbagai daerah datang dengan dukungan penuh pemerintah daerahnya, delegasi wartawan Sumbar justru melangkah dengan biaya, tenaga, dan peluh sendiri.
Tak ada pelepasan resmi. Tak terdengar dukungan moril. Apalagi fasilitasi. Para kepala daerah—dari gubernur hingga bupati dan wali kota—seolah sepakat mengambil posisi aman: diam dan absen.
Ironi ini terasa menyesakkan. Sebab selama ini, pejabat daerah dikenal sangat ramah terhadap kamera dan mikrofon. Mereka gemar tampil di halaman depan media, rajin mengutip istilah “sinergi” dan “kolaborasi”, serta cepat bereaksi jika pemberitaan mulai menyentuh sisi gelap kebijakan. Namun saat HPN tiba—momentum kehormatan bagi profesi jurnalis—pers mendadak bukan siapa-siapa.
Absennya dukungan ini bukan sekadar soal anggaran. Ini soal mentalitas kekuasaan. Pers diperlakukan sebagai alat promosi, bukan mitra demokrasi. Dibutuhkan saat pencitraan, disingkirkan saat menunjukkan independensi.
Lebih menyakitkan lagi, Sumatera Barat bukan daerah tanpa sejarah pers. Dari rahim Ranah Minang lahir nama-nama besar seperti Adinegoro dan Rohana Kudus. Namun hari ini, warisan intelektual itu seakan tak punya nilai di mata para pemimpin yang menikmati hasil kerja jurnalistik, tetapi enggan menghargai manusianya.
Ketimpangan semakin telanjang jika menengok tata kelola anggaran daerah. Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) bagi rombongan birokrasi kerap meluncur mulus, bahkan untuk agenda yang manfaatnya kerap tak jelas. Tetapi untuk HPN—forum nasional peningkatan kapasitas dan martabat pers—anggaran mendadak menjadi dalih penghematan.
Uang publik mengalir untuk baliho wajah pejabat dan seremoni simbolik, namun mengering saat menyangkut penguatan demokrasi. Ini bukan efisiensi, melainkan kesalahan skala prioritas.
Sikap dingin ini memunculkan pertanyaan serius: apakah pemerintah daerah hanya menginginkan pers yang patuh dan manis? Pers yang cukup menyalin rilis humas, mencatat pidato tanpa bertanya, dan memuji tanpa kritik?
Jika demikian, maka yang sedang terjadi bukan sekadar pengabaian, melainkan upaya melemahkan fungsi kontrol sosial. Padahal, pemerintah yang kuat bukanlah yang bebas kritik, melainkan yang sanggup hidup berdampingan dengan pers yang kritis.
Di Banten, jurnalis Sumatera Barat tetap hadir. Tetap bekerja. Tetap membawa nama daerah. Namun mereka juga membawa catatan pahit: bahwa di kampung halaman sendiri, empati pemimpinnya sedang menghilang.
Perlu diingat, jabatan kepala daerah dibatasi waktu. Tetapi catatan pers akan tinggal lama. Sejarah tidak ditulis oleh baliho dan slogan, melainkan oleh fakta dan keberanian.
Jika untuk urusan HPN saja para pemimpin Sumbar memilih abai, publik berhak bertanya: untuk siapa sebenarnya kekuasaan itu dijalankan?
Pers tidak meminta dimanjakan. Pers menuntut dihargai.
Dan ketika penghargaan itu absen, jangan salahkan jika ke depan jarak antara pers dan penguasa makin tegas—bukan karena benci, tapi demi menjaga martabat profesi dan akal sehat demokrasi. (*)







Tinggalkan Balasan