Makassar, Katasulsel.com — Langkah Munafri Arifuddin menata pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas drainase, trotoar, dan ruang publik mendapat dukungan terbuka.
Kali ini datang dari kalangan profesional tata ruang.
Ikatan Ahli Perencanaan Indonesia (IAP) Provinsi Sulawesi Selatan menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan Pemerintah Kota Makassar tersebut.
Dukungan itu disampaikan langsung Ketua IAP Sulsel, Firdaus, saat bersilaturahmi dengan Wali Kota Makassar di Balai Kota, Kamis (26/2/2026).
Pesannya jelas: penertiban boleh jalan, tapi pendekatan kemanusiaan harus tetap di depan.
“Penataan lapak di atas drainase dan ruang publik tentu kita dukung. Tujuannya agar pembangunan kota lebih tertib dan terarah,” kata Firdaus.
Bagi IAP, PKL memang bagian dari denyut ekonomi kota. Tapi ruang publik juga punya fungsi yang tidak boleh dilanggar.
Drainase harus berfungsi. Trotoar harus ramah pejalan kaki. Ruang publik harus kembali ke peruntukannya.
Di sinilah, kata Firdaus, pendekatan tata ruang menjadi penting.
PKL memanfaatkan ruang. Maka penyelesaiannya harus berbasis perencanaan spasial. Bukan sekadar penertiban sesaat.
Namun IAP juga mengingatkan: jangan sampai kebijakan tata ruang mengabaikan aspek sosial.
Relokasi, jika dilakukan, harus ke tempat yang layak dan strategis. Bukan ke sudut kota yang sepi pengunjung.
“Kalau dipindahkan, lokasinya harus tetap punya akses ekonomi yang baik. Jangan sampai justru mematikan usaha mereka,” tegasnya.
IAP bahkan berharap Makassar bisa menjadi percontohan di kawasan timur Indonesia dalam penataan PKL yang humanis dan berbasis tata ruang.
Selama ini, di banyak daerah, penertiban kerap berujung konflik karena pendekatan yang kurang dialogis.
Di Makassar, pendekatan kecamatan dan kelurahan dinilai lebih komunikatif. Dialog dikedepankan. Gesekan bisa diminimalisir.
Firdaus juga memberi catatan lain: literasi tata ruang di tingkat akar rumput masih minim.
Ia berharap ke depan setiap kecamatan hingga kelurahan memiliki sumber daya yang memahami perencanaan wilayah. Dengan begitu, kebijakan wali kota tidak berhenti di meja rapat, tapi dipahami sampai level RT dan RW.
Sementara itu, Munafri menegaskan kembali arah kebijakannya.
Penataan PKL bukan upaya mematikan mata pencaharian.
“Ini bukan sekadar penertiban. Kita siapkan solusi. Kita sediakan tempat yang lebih tertata agar mereka tetap bisa berusaha,” ujarnya.
Pemkot Makassar, lanjut Appi, tengah mengidentifikasi sejumlah aset pemerintah yang bisa dimanfaatkan. Termasuk kawasan Lapangan Karebosi.
Bahkan opsi pengadaan lahan baru khusus untuk PKL juga mulai dibahas.
Artinya, penataan ini tidak berhenti pada pembongkaran. Tapi bergerak ke perencanaan jangka panjang.
IAP Sulsel pun mengundang Wali Kota untuk hadir dalam diskusi publik yang akan digelar 9 Maret 2026, bertepatan 19 Ramadan 1447 Hijriah. Forum itu dirancang sebagai ruang tukar pikiran antara pemerintah, akademisi, dan pemangku kepentingan.
Makassar sedang diuji.
Menata kota tanpa mematikan ekonomi rakyat kecil bukan perkara mudah.
Tapi jika tata ruang dan pemberdayaan bisa berjalan beriringan, bukan tidak mungkin Makassar benar-benar jadi contoh. (*)


Tinggalkan Balasan