Setiap tahun, banyak pemerintah daerah di Indonesia mengeluarkan kebijakan serupa menjelang Lebaran.
Hal ini dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan fasilitas negara sekaligus memperkuat budaya birokrasi yang bersih.
ASN yang ingin mudik biasanya diminta menggunakan kendaraan pribadi atau transportasi umum.
Dengan cara ini, fasilitas negara tetap digunakan sesuai fungsinya, yaitu untuk mendukung pelayanan publik.
Momentum Menunjukkan Keteladanan
Pemerintah Kabupaten Sidrap berharap kebijakan ini bisa dipahami sebagai bagian dari upaya membangun birokrasi yang profesional.
Momentum Lebaran tidak hanya menjadi waktu untuk berkumpul
ASN diharapkan tetap menjaga integritas, mematuhi aturan, serta menggunakan fasilitas negara secara bertanggung jawab.
Dengan disiplin yang terjaga, pemerintah daerah berharap pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan baik dan kepercayaan publik terhadap birokrasi semakin kuat. (*)



Tinggalkan Balasan