Wajo, Katasulsel.com – Dugaan maraknya praktik judi sabung ayam di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, kembali mencuat ke ruang publik. Sorotan kali ini datang dari Ketua Kolaborasi Jurnalis Indonesia (KJI) Sulawesi Selatan, Edy Basri, S.H., yang menilai perlunya evaluasi kinerja aparat kepolisian setempat apabila informasi tersebut terbukti benar.

“Jika informasi mengenai aktivitas judi sabung ayam yang berlangsung terbuka di wilayah hukum Polres Wajo itu benar, maka Kapolda Sulsel patut melakukan evaluasi terhadap Kapolres dan Kasatreskrim Polres Wajo,” ujar Edy Basri, Kamis (8/1/2026).

Pernyataan tersebut merespons laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas judi sabung ayam bangkok di Desa Kalola, Kecamatan Maniangpajo, Kabupaten Wajo. Warga mengaku resah karena kegiatan itu disebut berlangsung secara terbuka, melibatkan banyak orang, dan digelar dari sore hingga pagi hari.

Untuk menelusuri informasi tersebut, Beritasulsel.com jaringan Beritasatu.com melakukan penelusuran langsung ke lokasi pada Rabu malam, 7 Januari 2026. Di lokasi yang tidak jauh dari Kantor Desa Kalola, tampak aktivitas sabung ayam bangkok berlangsung dengan kehadiran banyak orang.

Dua arena sabung ayam terlihat beroperasi di sekitar permukiman warga. Di sekitar lokasi, puluhan sepeda motor dan sejumlah mobil terparkir, yang mengindikasikan ramainya pengunjung dari berbagai daerah.

Selain sabung ayam, di lokasi yang sama juga terlihat aktivitas permainan kartu domino yang berlangsung di sekitar arena. Sejumlah pedagang makanan tampak berjualan, sehingga suasana menyerupai keramaian hiburan umum.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai sejauh mana pengawasan aparat terhadap aktivitas yang diduga melanggar hukum itu. Warga menyebut kegiatan tersebut bukan berlangsung sesekali, melainkan diduga telah berjalan cukup lama.

“Ini bukan baru terjadi. Sudah lama ada. Kami hanya berharap ada penanganan serius,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan demi alasan keamanan.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Wajo, Iptu Fahrul, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, menyampaikan bahwa pihaknya tidak menemukan adanya judi sabung ayam di Desa Kalola. Namun, setelah wartawan menyampaikan dokumentasi visual dari lokasi, yang bersangkutan memberikan respons singkat.

“Baik, terima kasih infonya pak,” tulisnya.

Bagi Edy Basri, respons tersebut justru memperlihatkan pentingnya evaluasi internal. Menurutnya, aparat penegak hukum perlu memastikan bahwa setiap laporan masyarakat ditindaklanjuti secara serius dan transparan.