Katasulsel.com, Makassar — Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan (Sulsel), R. Febrytrianto, SH.,MH menghadiri acara pembentukan desa anti korupsi di Kabupaten Gowa, Selasa, 7 Juni 2022.

Kehadiran R. Febrytrianto di acara itu, atas undangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan nomor surat undangan: UND/836/DKM.01.01/80-84/05/2022, tanggal 20 Mei 2022 perihal kegiatan pembentukan desa antikorupsi 2022 pada 10 provinsi di Indonesia.

Kajati Sulsel, R. Febrytrianto dalam kesempatan itu menyampaikan apresiasinya atas pembentukan desa anti korupsi, khususnya di Kabupaten Gowa, Sulsel itu

Dia juga menyampaikan terimakasih telah di undang hadir di acara yang dipusatkan di Lapangan Samping Kantor Desa Pakatto, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa tersebut

R. Febrytrianto menilai, kegiatan pembentukan desa antikorupsi itu sangat bagus dalam rangka peningkatan peran serta masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.

“Kita dukung dan mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan oleh KPK tersebut, tentu semuanya bermuara pada upaya meminimalisir terjadinya praktik korupsi,” kata R. Febrytrianto, menutup ***

Dapatkan berita terbaru di Katasulsel.com