Makassar, Katasulsel.com – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan, Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, S.H., M.H., tampil sebagai narasumber dalam Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II Angkatan IV Tahun 2026. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Pusat Pembelajaran dan Strategi Kebijakan Manajemen Pemerintahan (Pusjar SKMP) Lembaga Administrasi Negara (LAN) yang berlokasi di Jalan Raya Baruga No. 48 Antang, Makassar, pada Rabu (31/3/2026).
Di hadapan para peserta pelatihan yang merupakan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dari berbagai instansi, baik Kementerian/Lembaga maupun Pemerintah Daerah, Kajati Sulsel membawakan materi bertajuk “Integritas Sebagai Fondasi Kepemimpinan Dalam Penegakan Hukum dan Tata Kelola Aset”.
Dalam paparannya, Dr. Didik Farkhan menegaskan bahwa seorang pemimpin yang berintegritas harus senantiasa menjunjung tinggi kejujuran dan keadilan, konsisten dalam setiap pengambilan keputusan, serta terbebas dari segala bentuk konflik kepentingan.
“Dalam penegakan hukum, integritas menjadi fondasi utama legitimasi hukum dan sangat menentukan tingkat kepercayaan publik. Integritas bukan sekadar nilai, melainkan kompas dalam setiap keputusan hukum yang diambil,” ujar Didik Farkhan.
Lebih lanjut, Kajati Sulsel membagikan pandangannya terkait tata kelola birokrasi yang transparan dan akuntabel. Ia menekankan pentingnya membangun sebuah sistem yang kuat untuk mencegah terjadinya celah penyimpangan.
“Saya adalah orang yang lebih percaya pada sistem daripada sekadar mengandalkan moral seseorang di dalam birokrasi,” tegasnya.
Pandangan tersebut dibuktikan melalui berbagai rekam jejak inovasi pelayanan publik yang pernah ia gagas. Ia menceritakan proses panjang dalam membangun sistem e-Tilang saat menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Surabaya. Sistem tersebut mengintegrasikan kerja sama lintas instansi dengan Pengadilan Negeri untuk memfasilitasi sidang secara online, pembayaran denda tilang secara nontunai (cashless), hingga terobosan penyediaan layanan antar jemput denda tilang langsung ke rumah warga.
Semangat perbaikan sistem tersebut juga ia bawa ke Sulawesi Selatan dengan meluncurkan layanan “Saksi Prima” yang berkolaborasi dengan Pengadilan Tinggi Makassar. Layanan inovatif ini dirancang khusus untuk memberikan jaminan kenyamanan dan keamanan bagi para saksi yang dihadirkan dalam proses persidangan.
Sebagai seorang jaksa, Dr. Didik Farkhan juga menyatakan dukungan penuhnya terhadap upaya penyelamatan aset milik pemerintah, khususnya aset-aset pemerintah daerah yang kerap bermasalah. Kapasitasnya dalam hal ini telah teruji; saat berdinas di Surabaya, ia berhasil membantu Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyelamatkan dan mengembalikan aset negara dengan total nilai mencapai Rp10 triliun selama periode 2016-2019. Kisah perjuangan dan keberhasilan fenomenal tersebut telah ia dokumentasikan ke dalam sebuah buku berjudul Jaksa Vs Mafia Aset. (*)


