
Sidrap, Katasulsel.com — Dugaan penganiayaan yang melibatkan Kepala Desa Mattirotasi, Bahar Idris, terhadap salah satu warganya, Andi Oddang, kini tengah ditangani Polres Sidrap. Kasus tersebut telah masuk tahap penyelidikan oleh Satuan Reserse Kriminal.
Peristiwa ini bermula dari sebuah perselisihan yang terjadi di ruang publik. Adu argumen antara kepala desa dan warganya tersebut diduga berujung pada tindakan pemukulan.
Kejadian itu disebut disaksikan oleh warga sekitar, termasuk seorang anak kecil yang berada di lokasi.
Merasa dirugikan, Andi Oddang kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian. Laporan itu diterima dan langsung ditindaklanjuti dengan pengumpulan keterangan dari pelapor serta saksi-saksi.
Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Welfrick AmbaritaAmbarita beberapa waktu lalu menyampaikan bahwa pihaknya tetap memproses laporan tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Penyelidikan dilakukan untuk memastikan kronologi kejadian dan peran masing-masing pihak.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan pejabat desa aktif. Masyarakat berharap proses hukum berjalan objektif dan tidak dipengaruhi oleh jabatan atau kepentingan tertentu.
Pengakuan dari Bahar Idris terkait keterlibatannya dalam peristiwa tersebut dinilai dapat mempermudah proses klarifikasi. Apalagi, dugaan penganiayaan terjadi di ruang terbuka dan disaksikan anak kecil, sehingga menimbulkan perhatian khusus dari masyarakat.
Saat ini, publik menunggu langkah lanjutan kepolisian dalam penanganan perkara tersebut. Kejelasan dan keberlanjutan proses hukum diharapkan dapat memberikan rasa keadilan bagi pelapor sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa dan aparat penegak hukum. (*)






Tinggalkan Balasan