Jakarta, Katasulsel.com – Polemik pemberitaan terkait pemanggilan tokoh yang dikenal sebagai Sultan Madura, H. Her, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI terus menuai respons. Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Keluarga Madura (DPP IKAMA), H. Hanafi SF, S.Sos, angkat bicara dan menyampaikan keprihatinannya atas situasi yang dinilai berpotensi memunculkan persepsi negatif terhadap sosok yang selama ini dianggap berjasa bagi masyarakat Madura.

Dalam keterangannya kepada awak media, Jumat (10/4/2026), Hanafi menegaskan bahwa pihaknya tetap menghormati proses hukum yang tengah berjalan. Namun demikian, ia mengingatkan agar publik tidak mengabaikan rekam jejak dan kontribusi nyata H. Her dalam mendorong perekonomian daerah, khususnya di sektor tembakau dan UMKM.

“Perlu dilihat secara utuh. Beliau ini bukan hanya pengusaha, tetapi juga figur yang selama ini hadir langsung di tengah masyarakat, terutama petani tembakau. Perannya dalam menjaga stabilitas harga dan menyerap hasil panen sangat dirasakan,” ujar Hanafi.

Menurutnya, salah satu kontribusi signifikan H. Her adalah keberaniannya membeli tembakau dari petani dengan harga tinggi di tengah fluktuasi pasar. Harga pembelian yang mencapai Rp60 ribu hingga Rp80 ribu per kilogram dinilai jauh lebih baik dibandingkan harga pasar pada umumnya, sehingga memberikan dampak langsung terhadap peningkatan pendapatan petani.

“Di saat petani sering kali berada pada posisi lemah dalam rantai distribusi, kehadiran beliau justru menjadi penyeimbang. Ini bukan hanya soal bisnis, tapi juga keberpihakan,” tegasnya.

Hanafi menambahkan, DPP IKAMA tidak mengaitkan persoalan hukum yang tengah bergulir dengan isu cukai rokok. Namun, ia menilai terdapat ironi ketika sosok yang dinilai berkontribusi terhadap kesejahteraan petani justru terseret dalam pusaran kasus yang menjadi perhatian nasional.

Lebih jauh, IKAMA turut menyoroti persoalan struktural yang lebih luas, yakni ketimpangan distribusi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCT). Hanafi memaparkan bahwa secara nasional nilai DBHCT mencapai sekitar Rp220 triliun.

Dari jumlah tersebut, kontribusi Jawa Timur mencapai sekitar Rp70 triliun, dengan sekitar Rp55 triliun disebut berasal dari Madura. Meski demikian, pengembalian dana ke daerah dinilai tidak proporsional.

Jawa Timur menerima sekitar Rp1,7 triliun, sementara wilayah Madura disebut hanya memperoleh sekitar Rp4 hingga Rp5 miliar.

“Ini yang menjadi kegelisahan kami. Madura memberikan kontribusi besar terhadap penerimaan negara dari sektor tembakau, tetapi yang kembali ke masyarakat sangat kecil. Padahal, dampak sosial dan ekonomi dari industri ini paling besar dirasakan oleh masyarakat di daerah penghasil,” ungkapnya.

Ia menilai ketimpangan tersebut berpotensi memperlebar jurang kesejahteraan, khususnya bagi petani tembakau sebagai ujung tombak produksi. Karena itu, Hanafi mendorong evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme distribusi DBHCT agar lebih adil dan tepat sasaran.

Selain itu, DPP IKAMA juga mendorong agar Madura dipertimbangkan menjadi kawasan ekonomi khusus (KEK) guna memperkuat daya saing dan mempercepat pembangunan ekonomi berbasis potensi lokal.

“Keadilan fiskal harus menjadi perhatian serius pemerintah. Jangan sampai daerah penghasil hanya menjadi objek tanpa mendapatkan manfaat yang layak,” tegasnya.

IKAMA juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah serta tidak terburu-buru dalam membentuk opini publik.

“Kami percaya proses hukum akan berjalan sebagaimana mestinya. Namun, kami juga berharap tidak ada pembunuhan karakter terhadap tokoh yang selama ini memiliki kontribusi nyata bagi masyarakat,” tutur Hanafi.

Di akhir pernyataannya, ia menegaskan komitmen IKAMA untuk terus mengawal kepentingan masyarakat Madura, terutama dalam perlindungan petani tembakau dan penguatan ekonomi berbasis kerakyatan.

“Kami akan terus bersuara untuk keadilan, baik dalam konteks hukum maupun kebijakan ekonomi. Yang kami perjuangkan adalah kesejahteraan masyarakat Madura secara menyeluruh,” pungkasnya. (*)

Gambar berita Katasulsel