Makassar – Kasus yang menyeret salah seorang jurnalis di Kota Makassar memicu kekhawatiran di kalangan insan pers.
Bukan hanya karena dugaan tekanan terhadap wartawan.
Tetapi karena keluarga jurnalis tersebut disebut ikut terdampak dalam persoalan hukum yang muncul setelah pemberitaan dipublikasikan.
Situasi ini memunculkan perdebatan baru mengenai batas antara kritik terhadap pemberitaan dengan tindakan yang dianggap sebagai tekanan terhadap kebebasan pers.
Sorotan datang dari Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Sulawesi Selatan.
Ketua DPD PJI Sulsel Akbar Polo secara terbuka mengecam dugaan kriminalisasi terhadap jurnalis yang diduga berkaitan dengan karya jurnalistik yang ditulisnya.
Menurutnya, kasus tersebut perlu mendapat perhatian serius karena dinilai berpotensi menjadi preseden buruk bagi perlindungan profesi jurnalis.
Keluarga Jurnalis Ikut Terseret
Yang membuat kasus ini menjadi sorotan adalah pihak yang disebut terdampak bukan hanya jurnalis yang menulis berita.
Dalam perkembangan yang beredar di kalangan organisasi pers, istri dari jurnalis tersebut justru disebut ikut terseret dalam persoalan yang muncul.
Kondisi ini memicu keprihatinan di kalangan jurnalis karena dianggap sebagai bentuk tekanan tidak langsung.
“Peristiwa seperti ini tidak boleh dibiarkan. Kami melihat adanya dugaan kriminalisasi terhadap jurnalis akibat karya jurnalistik yang ditulisnya,” ujar Akbar Polo di Makassar.
Ia menilai situasi menjadi lebih ironis karena yang disebut terdampak justru
Dinilai Mengancam Kebebasan Pers
Menurut Akbar Polo, pola tekanan terhadap jurnalis melalui jalur tidak langsung bukan hal baru dalam sejarah kebebasan pers.
Namun praktik tersebut dinilai tidak lagi relevan di era demokrasi saat ini.
Ia menilai setiap keberatan terhadap pemberitaan seharusnya diselesaikan melalui mekanisme yang telah diatur dalam regulasi pers.
“Jika ada pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan, mekanismenya jelas. Ada hak jawab dan hak koreksi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” jelasnya.
Menurutnya, penggunaan jalur tekanan terhadap jurnalis atau keluarganya justru berpotensi merusak prinsip kebebasan pers yang menjadi fondasi demokrasi.
PJI Siap Kawal Kasus
DPD PJI Sulawesi Selatan menyatakan akan memberikan pendampingan terhadap jurnalis yang bersangkutan.
Organisasi tersebut juga berkomitmen mengawal setiap proses hukum yang berjalan agar tetap berada dalam koridor hukum yang adil.
Akbar Polo menegaskan pihaknya akan memantau perkembangan kasus ini secara serius.
Hal itu dilakukan untuk memastikan tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan oleh pihak mana pun.
“Kami akan mengawal kasus ini hingga tuntas,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan