WAJO, Katasulsel.com — Programnya jalan. Tapi ada “PR besar” yang belum tuntas: limbah dapur.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Wajo kini memberi perhatian serius pada persoalan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di dapur MBG (Makan Bergizi Gratis). Isunya sederhana, tapi krusial—banyak dapur belum punya sistem pengolahan limbah yang layak.
Kalau dibiarkan? Bisa jadi masalah lingkungan.
Kepala DLH Wajo, Andi Fakhrul Rijal, tidak tinggal diam. Ia memilih jalur dialog.
Beberapa waktu lalu, DLH menggelar diskusi bersama pengelola SPPG—Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi, yang menjadi dapur operasional program MBG.
“Mereka memberi masukan soal IPAL. Sekarang kita sudah punya gambaran untuk langkah penyelesaiannya,” ujarnya, Sabtu, 11 April 2026.
Masalahnya bukan sekadar teknis di lapangan. Ada “kekosongan arah”.
Sejak program MBG berjalan, belum ada petunjuk teknis (juknis) resmi dari Badan Gizi Nasional (BGN) terkait pengelolaan limbah dapur. Ini yang membuat daerah seperti Wajo harus “meraba-raba”.
Istilahnya: jalan dulu, petunjuk menyusul.
Di sisi lain, program MBG adalah national priority—program strategis nasional yang harus cepat dijalankan sesuai instruksi presiden.
Artinya, tidak bisa menunggu terlalu lama.
DLH Wajo pun berada di posisi “serba cepat”: harus mendukung program, tapi juga memastikan lingkungan tetap aman.
Karena dalam aturan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), setiap dapur skala besar—termasuk MBG—wajib memiliki IPAL. Sistemnya bisa berupa bio-tech atau tangki pengolahan limbah seperti yang digunakan restoran.
Tujuannya jelas: mencegah pencemaran, menghindari bau, serta memastikan saluran tidak tersumbat.
Bahasa sederhananya: limbah harus “diolah dulu”, bukan langsung dibuang.
“IPAL ini sangat penting untuk dapur sekolah atau fasilitas umum seperti SPPG. Kalau tidak, bisa disuspend karena limbah tidak layak,” tegasnya.
Kata “disuspend” di sini bukan sekadar ancaman. Itu artinya operasional bisa dihentikan.
Dan kalau dapur berhenti? Dampaknya langsung ke program pemenuhan gizi masyarakat.
Di sinilah DLH mencoba mengambil peran sebagai “jembatan”—menghubungkan kebijakan pusat dengan realitas di daerah.
Diskusi dengan pengelola menjadi langkah awal. Mencari solusi yang realistis, cepat, dan tetap sesuai aturan.
Karena pada akhirnya, program bagus harus diiringi sistem yang benar.
Jika tidak, niat baik bisa berujung masalah baru.(*)


