📣 Ikuti saluran resmi WhatsApp kami sebelum membaca berita!
Join WhatsAppKonawe Utara, Katasulsel.com – Kalau selama ini mahasiswa dikenal sibuk dengan skripsi dan tugas kuliah, di Lembo, Konawe Utara, ada yang sedang mengirim paket kilat—bukan tugas kuliah, tapi sabu.
Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Konawe Utara tak mau kalah. Selasa malam (3/2/2026), pukul 21.30 WITA, mereka sukses menjemput seorang mahasiswa berinisial AD alias A (25), asal Desa Puulemo, yang diduga sedang “mengelola distribusi kristal bening” di Kelurahan Lembo.
Kapolres melalui Kasat Resnarkoba melaporkan kronologi yang terdengar seperti skrip detektif:
Informasi dari masyarakat yang resah menjadi “alarm”. Tim opsnal bergerak cepat, melakukan penyelidikan, dan menemukan tersangka di TKP—siap dengan 22 sachet sabu seberat 4,62 gram, 23 potongan pipet plastik, serta ponsel ZTE Blade A35 warna hitam beserta SIM-nya.
Kalau dipikir-pikir, mahasiswa ini tampaknya sedang menjalankan “usaha start-up” sendiri: modal kecil, produk kristal bening, distribusi langsung, dan komunikasi via ponsel pintar. Bedanya, ini start-up ilegal, dan lab tidak jauh dari meja polisi.
Saat ini tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Mako Polres Konawe Utara untuk proses lebih lanjut. Rencana berikutnya: uji urine dan darah, serta verifikasi zat di Labfor Makassar. Jadi, “skripsi” mahasiswa ini akan berlanjut di meja penyidik, bukan ruang kelas.
Polisi menegaskan: peredaran narkoba di wilayah hukum mereka tidak diberi ruang, sementara masyarakat yang melapor diapresiasi. Dengan kata lain, warga yang sebelumnya menjadi “informan pasif” kini bisa naik panggung sebagai pahlawan lokal—tanpa harus membawa pipet plastik.
Dan pelajaran satir dari drama malam itu: di Lembo, mahasiswa bisa saja mengajar kita tentang multitasking—kuliah, sabu, dan komunikasi digital—tapi bedanya, kalau salah langkah, ujian akhirnya bukan di kampus, tapi di tahanan.(*)






Tinggalkan Balasan