Sidrap, katasulsel.com – Jalan panjang mencari keadilan itu akhirnya sampai di titik paling menentukan. Makam Muhammad Taufik, narapidana (Napi) Rutan Kelas IIB Sidrap, dibongkar.
Ini bukan sekadar prosedur, tapi pertaruhan antara versi resmi dan keyakinan keluarga.
Pemandangan tak biasa itu berlangsung di Desa Bila Riase, Kecamatan Pitu Riase, Senin pagi (30/3/2026), suasana berubah sunyi tapi tegang.
Garis polisi membatasi area. Di dalamnya, tim Polda Sulawesi Selatan melalui Dokpol mulai bekerja—menggali, membuka, lalu mencari jawaban yang selama ini simpang siur.
Ini bukan lagi soal dugaan. Ini soal pembuktian.
Sejak awal, kematian Taufik—narapidana di Rutan Kelas IIB Sidrap—menyisakan tanda tanya besar. Versi bunuh diri sempat mengemuka. Tapi keluarga menolak mentah-mentah. Mereka melihat luka lebam, luka di kepala, sesuatu yang bagi mereka tak masuk akal jika disebut mengakhiri hidup sendiri.
Dan hari itu, semua dipertaruhkan di atas liang lahat.
Tangis pecah tanpa bisa ditahan. Hati, istri almarhum, berdiri tak jauh dari makam. Ia menyaksikan langsung tanah yang dulu menutup suaminya kini dibuka kembali. Momen yang bagi siapa pun bukan sekadar menyakitkan—ini luka yang dihidupkan ulang.
Keluarga besar pun berkumpul. Dari Sidrap hingga Gowa, mereka datang. Salah satunya Safaruddin Daeng Nompo, paman korban, yang sejak malam sebelumnya sudah berada di lokasi. Tapi ada satu yang absen—ibu kandung korban.
Jumasari Daeng Kanang sengaja tidak diizinkan hadir. Bukan tanpa alasan. Keluarga khawatir, ia tak akan sanggup menyaksikan proses yang terlalu berat secara emosional.
“Kami takut dia tidak kuat,” kata Daeng Nompo. Keputusan yang mungkin terasa pahit, tapi dianggap perlu.
Pukul 09.28 WITA, setelah doa bersama, proses dimulai. Tim forensik dengan APD lengkap masuk ke dalam tenda putih bersekat biru—ruang tertutup yang menjadi pusat dari semua harapan dan kecurigaan.
Di balik tenda itu, bukan hanya jasad yang diperiksa. Tapi juga narasi.
Ekshumasi dan otopsi ini menjadi “alat uji kebenaran”. Apakah benar ini bunuh diri? Atau ada kekerasan yang selama ini tersembunyi? Jawabannya hanya bisa keluar dari hasil ilmiah—bukan asumsi, bukan opini.
Di sinilah peran forensik menjadi krusial. Setiap luka, setiap jejak pada tubuh korban akan dibaca seperti “bahasa diam” yang tak bisa berbohong.
Kasus ini pun masuk fase sensitif. Jika hasilnya mengarah pada dugaan penganiayaan, maka konsekuensinya bisa panjang—bukan hanya soal individu, tapi juga menyentuh sistem di dalam rumah tahanan.
Sebaliknya, jika sesuai versi awal, maka keluarga harus menerima kenyataan pahit dengan bukti yang tak terbantahkan.
Hingga siang hari, tim Dokpol masih bekerja di dalam tenda tertutup. Tak ada yang tahu pasti kapan selesai. Tapi satu hal jelas—hasil dari proses ini akan menjadi titik balik.
Bagi keluarga, ini bukan sekadar prosedur hukum. Ini adalah upaya terakhir untuk memastikan satu hal: bagaimana sebenarnya Taufik meninggal.
Dan di tanah yang kembali terbuka itu, kebenaran sedang dicari—pelan, hati-hati, tapi menentukan. (*)


