MAROS, Katasulsel.com — Dewan Pendidikan Kabupaten (DPK) Maros menunjukkan langkah cepat dalam menyikapi kebijakan nasional Program Wajib Belajar 13 Tahun yang mewajibkan satu tahun pendidikan prasekolah. Respons tersebut diwujudkan melalui rapat koordinasi bersama pengurus PAUD Cabang Maros sebagai bagian dari upaya menyiapkan fondasi implementasi kebijakan di tingkat daerah.

Rapat koordinasi digelar di Clove Cafe, Kecamatan Turikale, Senin (5/12/2026), dan dihadiri langsung Ketua DPK Maros Muhammad Nurjaya bersama jajaran pengurus Dewan Pendidikan. Forum tersebut dirancang dengan pendekatan dialog terbuka agar tercipta komunikasi yang efektif antara pemangku kepentingan pendidikan, khususnya di jenjang PAUD.

Ketua DPK Maros Muhammad Nurjaya menegaskan bahwa keberhasilan Program Wajib Belajar 13 Tahun sangat ditentukan oleh kesiapan pendidikan anak usia dini. Menurutnya, PAUD bukan sekadar pelengkap, tetapi menjadi pintu awal pembentukan karakter, literasi dasar, dan kesiapan belajar anak sebelum masuk jenjang pendidikan dasar.

“Wajib belajar 13 tahun membutuhkan kesiapan semua pihak. PAUD harus diperkuat agar transisi ke SD berjalan mulus dan tidak menimbulkan ketimpangan,” ujar Nurjaya.

Dalam rapat tersebut, disepakati sejumlah langkah strategis, termasuk penyusunan draf rekomendasi kebijakan yang akan menjadi masukan resmi bagi Pemerintah Kabupaten Maros. Rekomendasi itu mencakup penguatan peran PAUD, skema transisi ke sekolah dasar, serta dukungan kebijakan daerah untuk mempercepat pelaksanaan wajib belajar 13 tahun.

DPK Maros bersama pengurus PAUD Cabang Maros juga sepakat untuk segera melakukan audiensi dengan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Maros. Audiensi ini bertujuan menyampaikan rekomendasi sekaligus mendorong sinkronisasi kebijakan daerah dengan program pendidikan nasional.

Langkah ini diharapkan mampu menciptakan sistem pendidikan yang lebih terstruktur, berkelanjutan, dan berorientasi pada kualitas sejak usia dini. Dengan penguatan PAUD, target pemerintah dalam menyiapkan generasi unggul dan berdaya saing melalui tambahan satu tahun pendidikan prasekolah dapat direalisasikan secara optimal di Maros.

Sementara itu, Sekretaris DPK Maros Ismail Suardi Wekke, yang tengah menjalankan tugas di Jakarta dalam agenda penandatanganan dokumen MoU Program Kampus Berdampak di Kemendiktisaintek, memberikan apresiasi atas inisiatif tersebut.

“Pendidikan adalah kerja kolaboratif. Tidak bisa berjalan sendiri-sendiri, tetapi harus dibangun melalui sinergi semua unsur,” kata Ismail Suardi Wekke.

Dengan langkah awal ini, Dewan Pendidikan Maros menegaskan komitmennya untuk memastikan Program Wajib Belajar 13 Tahun tidak hanya berhenti pada kebijakan, tetapi benar-benar diterapkan secara efektif dan berdampak langsung bagi masa depan anak-anak Maros.(*)