SIDRAP, Katasulsel.com — Rektor Universitas Muhammadiyah Sidenreng Rappang (UMS Rappang) bersama jajaran pimpinan kampus menyambut kunjungan tim pendamping pelaporan hasil penilaian Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) dari Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IX.
Kegiatan pendampingan tersebut berlangsung di lantai lima Gedung Rektorat UMS Rappang, Kamis (12/3/2025). Rektor didampingi Wakil Rektor I Dr. Ir. H. M. Rais Rahmat Razak, M.Si. dan Wakil Rektor II Dr. Hj. Andi Astinah Adnan, S.S., S.Pd., M.Si.
Tim pendamping dari LLDIKTI Wilayah IX terdiri atas Muh. Tahir Hamzah selaku Penelaah Teknis Kebijakan, serta dua Pengolah Data dan Informasi, yakni Asrul Azis dan Syaharuddin K.
Pendampingan yang berlangsung dari siang hingga sore hari itu membahas berbagai aspek pelaksanaan program RPL, khususnya terkait evaluasi pelaporan hasil asesmen serta pemenuhan standar administrasi dan akademik yang ditetapkan pemerintah.
Wakil Rektor I UMS Rappang, Rais Rahmat Razak, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari evaluasi pelaksanaan RPL yang selama ini telah dijalankan oleh sejumlah program studi di lingkungan kampus.
“Evaluasi ini penting untuk melihat sejauh mana ketepatan waktu pelaporan, kelengkapan dokumen, serta kesesuaian pelaksanaan RPL dengan instrumen yang telah disiapkan pemerintah. Saat ini RPL menjadi program strategis untuk meningkatkan pengakuan kompetensi lulusan secara formal,” ujarnya.
Ia menambahkan, seluruh program studi yang menyelenggarakan RPL dikumpulkan guna mendapatkan penjelasan teknis secara langsung, termasuk terkait penggunaan aplikasi Sistem E-Rekomendasi Rekognisi Pembelajaran Lampau (SIERRA)
sebagai platform pelaporan dokumen.
Menurut Dr. Rais, aturan terbaru yang
“Setiap prodi diharapkan mampu menyiapkan dokumen sesuai format dan timeline yang telah ditetapkan. Ini menjadi perhatian penting karena pelaporan RPL juga akan menjadi salah satu indikator dalam penilaian kinerja perguruan tinggi,” katanya.
Sementara itu, Koordinator Tim Pendamping LLDIKTI Wilayah IX, Muh. Tahir Hamzah, mengatakan pendampingan ini difokuskan pada mekanisme penyusunan laporan hasil asesmen RPL yang telah dilakukan oleh tim penilai di perguruan tinggi.
“Kami berharap penyusunan laporan dapat mengikuti standar yang sudah dijelaskan sejak pendampingan awal penyelenggaraan RPL. Dengan begitu, pada semester berikutnya pelaksanaan RPL dapat berjalan lebih optimal tanpa adanya kekurangan, baik dari sisi administrasi maupun penilaian kompetensi mahasiswa,” jelasnya.
Ia juga mengapresiasi langkah UMS Rappang yang termasuk perguruan tinggi awal dalam menyelenggarakan program RPL di wilayah LLDIKTI IX. Program tersebut telah berjalan sejak semester ganjil tahun 2023 dan kini memasuki pelaporan keenam.
“Kami berharap UMS Rappang dapat menjadi salah satu contoh perguruan tinggi penyelenggara RPL yang baik, terutama dalam hal ketepatan pelaporan dan kualitas pelaksanaan asesmen,” tambahnya.
Melalui kegiatan ini, UMS Rappang berkomitmen untuk terus melakukan peningkatan mutu layanan akademik, khususnya dalam implementasi kebijakan RPL yang bertujuan memperluas akses pendidikan tinggi berbasis pengakuan pengalaman kerja dan kompetensi sebelumnya.(*)



Tinggalkan Balasan