Jakarta, Katasulsel.com — Mantan penyidik KPK Novel Baswedan angkat suara terkait penyiraman air keras terhadap aktivis HAM Andrie Yunus.
Menurut Novel, serangan terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) itu tidak bisa dianggap sebagai tindak kriminal biasa.
“Serangannya itu maksudnya membunuh,” kata Novel dalam pernyataannya menanggapi insiden yang terjadi di kawasan Salemba.
Serangan tersebut terjadi pada Kamis malam. Korban disiram cairan keras oleh orang tak dikenal yang langsung melarikan diri dari lokasi kejadian.
Akibat peristiwa itu, Andrie Yunus mengalami luka bakar di sejumlah bagian tubuh.
Novel Bicara dari Pengalaman
Pernyataan Novel menjadi sorotan karena ia pernah mengalami peristiwa serupa. Pada 2017, wajah Novel disiram air keras oleh dua pelaku saat ia pulang dari salat Subuh.
Serangan itu menyebabkan kerusakan parah pada mata kirinya dan membuatnya harus menjalani perawatan panjang. Karena pengalaman itulah, Novel menilai metode penyiraman air keras bukan sekadar tindakan kekerasan spontan.
“Air keras di wajah bisa membuat orang tidak bisa bernapas dan bisa meninggal,” ujarnya.
Menurutnya, pola serangan seperti itu biasanya memiliki tujuan jelas: melukai
Minta Negara Bertindak
Novel juga meminta negara tidak memandang enteng kasus tersebut.
Ia berharap aparat penegak hukum mengusut tuntas siapa pelaku dan siapa pihak yang berada di balik serangan itu.
Menurutnya, pengungkapan kasus semacam ini sangat penting agar tidak menjadi preseden buruk bagi keamanan para aktivis.
“Semua pelaku harus dijangkau dan dimintai pertanggungjawaban,” tegasnya.
Aktivis HAM Jadi Target
Serangan terhadap Andrie Yunus memicu keprihatinan luas di kalangan masyarakat sipil.
Pasalnya, korban dikenal aktif dalam advokasi kasus pelanggaran hak asasi manusia.
Sejumlah pihak khawatir teror terhadap pembela HAM dapat menciptakan rasa takut dan membatasi ruang gerak masyarakat sipil.
Karena itu, publik kini menunggu keseriusan aparat dalam mengungkap pelaku dan motif di balik serangan tersebut.
Bagi banyak aktivis, kasus ini bukan hanya soal satu korban.
Ia juga menjadi ujian apakah negara mampu melindungi mereka yang bersuara kritis demi keadilan. (*)

Tinggalkan Balasan