Medan, katasulsel.com – Jagat media sosial sempat heboh gara-gara video yang klaim terjadi penyerangan OTK di komplek Graha Jermal, Jalan Jermal VII, Medan Denai. Video itu sampai menyebut korban anak kecil berusia 6 tahun.
Tapi korban asli, Abdul Rauf dan Rahmadi, buka suara. “Ini video direkayasa total! Jangan kebawa emosi,” tegas Abdul Rauf saat jumpa pers di Stasiun Kopi Jalan Tanah Merah, Jumat (28/2).
Awalnya cuma misi sederhana: Abdul Rauf diminta Rahmadi cari cacing buat umpan pancing. Sampai di lokasi, tempat langganan mereka sudah hilang.
Saat balik, keduanya dicegat di pos keamanan. Abdul Rauf langsung kena pukulan di mata oleh Acil Lubis. Rahmadi juga kena pukul. Kepala Lingkungan 9 datang, bukannya nenangin, malah ikut nendang kepala Rahmadi. Dua korban kemudian disekap.
Abdul Rauf tangan diborgol, disiram air kencing, disuruh makan kotoran manusia, dan diseret seperti hewan. Kepala Rauf bahkan berdarah karena ditusuk benda tajam.
Saksi mata, Edi Purnama, sempat teriak-teriak melarang aksi brutal itu. Tapi himbauannya diabaikan. Edi akhirnya hubungi keluarga dan teman korban.
Saat keluarga datang menjemput, bukannya dibantu, mereka malah dilempari batu. Anehnya, yang melempar adalah warga komplek sendiri, bukan korban atau teman.
Abdul Rauf langsung lapor ke Polsek Medan Area (B/101/II/2026), Rahmadi ke Polda Sumut (STPL/B/267/II/2026), atas dugaan penganiayaan bersama-sama (Pasal 466 KUHP & 262 KUHP).
Kuasa hukum korban, Henry R H Pakpahan dan Yudi Efraim Karo Karo, minta kepolisian tindak tegas dan ungkap fakta sesungguhnya. Mereka juga mempertanyakan logika klaim video, apakah wajar anak 6 tahun ada di lokasi tanpa pendamping.
Korban dan keluarga menuntut Kapolsek Medan Area AKP Ainul Yakin dan Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto bertindak tegas terhadap Kepling Lingkungan 9, Acil Lubis, Agus, dan pihak keamanan Graha Jermal. “Ini soal keadilan dan fakta, jangan sampai masyarakat terjebak hoaks,” tegas kuasa hukum.
Video viral boleh rame, tapi fakta asli baru dibongkar korban sendiri. Dan menurut mereka, jangan sampai opini publik dipandu oleh rekayasa yang menyesatkan. (*)

Tinggalkan Balasan