Parepare, katasulsel.com — Kota pelabuhan ini bukan hanya soal angin laut dan kopi sore di tepi pantai. Dari sinilah denyut belanja negara untuk wilayah Ajatappareng dikendalikan.

Di Kantor Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Parepare, angka-angka triliunan rupiah itu bermuara. Tahun 2025, realisasi belanja APBN di wilayah Ajatappareng tercatat 97,89 persen. Hampir sempurna. Tapi tetap saja, ada catatan kecil dibanding capaian 2024.

“Total belanja pemerintah pusat dan daerah tahun 2025 itu Rp 5,76 triliun. Yang terealisasi Rp 5,64 triliun atau 97,89 persen,” ujar Kepala Seksi Verifikasi dan Akuntansi KPPN Parepare, Hendy Aji Anggoro, Jumat (27/2/2026).

Angka itu bukan kecil. Rp 5,64 triliun berputar di lima daerah: Parepare, Barru, Sidrap, Pinrang, dan Enrekang. Uang negara yang menggerakkan gaji ASN, proyek fisik, bantuan sosial, hingga transfer ke kas daerah.

Dari total pagu tersebut, belanja pemerintah pusat mendapat jatah Rp 1,4 triliun. Sementara Transfer ke Daerah (TKD) jauh lebih besar: Rp 4,49 triliun.

Realisasinya? Belanja pemerintah pusat tembus 96,38 persen atau Rp 1,349 triliun. TKD justru lebih tinggi, 98,37 persen atau Rp 4,36 triliun.

Artinya, mesin transfer ke daerah nyaris tanpa hambatan. Tapi tetap saja belum 100 persen.

Kalau dibedah lebih detail, performanya berbeda-beda. Belanja bantuan sosial paling kinclong—100 persen. Tidak ada sisa. Belanja pegawai 98 persen. Belanja barang 97 persen. Yang paling tertinggal justru belanja modal, hanya 88 persen.

Belanja modal ini biasanya terkait proyek fisik: pembangunan, pengadaan aset, infrastruktur. Ketika angkanya tertahan, biasanya ada faktor teknis di lapangan.

Hendy tak menampik ada sedikit penurunan performa dibanding tahun sebelumnya. Salah satu pemicunya adalah kebijakan pusat terkait penyaluran Dana Desa.

“Tahun ini agak terhambat. Ada Dana Desa yang tidak jadi dicairkan. Itu tentu berpengaruh ke realisasi TKD,” jelasnya.

Dana yang tak terserap itu bukan hilang. Bukan menguap. Ia kembali ke pusat sebagai sisa lebih perhitungan anggaran alias SiLPA.

“Sisanya tetap ada di pusat, dikembalikan ke kas negara,” tambahnya.

KPPN Parepare sendiri bukan kantor kecil. Wilayah kerjanya mencakup lima daerah Ajatappareng dengan total 103 satuan kerja instansi vertikal. Mulai dari Kementerian Agama, Kementerian Hukum, hingga BNN.

Artinya, dari kantor di Parepare inilah denyut fiskal kawasan ini dijaga. Setiap pencairan dana berdampak langsung pada roda ekonomi lokal.

Angka 97,89 persen memang nyaris sempurna. Tapi di balik dua persen yang belum terserap itu, ada cerita kebijakan, ada dinamika regulasi.

Dan Parepare tetap menjadi simpulnya. Bukan sekadar kota singgah. Tapi pusat kendali uang negara untuk Ajatappareng. (*)